Tingkatkan Kinerja ASN, KanKemenag Banyumas Gelar Rapat Koordinasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, menggelar rapat koordinasi berkaitan dengan peningkatan kinerja dan profesionalisme ASN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Banyumas Tahun 2018, sekaligus sosialisasi transaksi pembayaran non tunai dan pemantapan program Zona Integritas (ZI), bertempat di Aula Al Ikhlas (13/02).

"Kegiatan ini diadakan dalam rangka mendorong semua ASN Kankemenag untuk bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," kata Kepala Kantor, Imam Hidayat.

Imam mengatakan, aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Banyumas dalam melaksanakan tugas harus ada bukti laporan, diawali dengan terbitnya surat tugas, dilanjutkan dengan rincian kegiatan yang terlaksana dengan hasil akhir laporan kegiatan berupa laporan kinerja atau Laporan Capaian Kinerja Harian (LCKH).

ASN diharap bisa menunjukan semangat kerja tinggi selaras dengan dicanangkannya Zona Integritas di Kankemenag Kabupaten Banyumas.

"Terlebih lagi adanya ZI, ASN harus selalu melaporkan kerjanya," tambahnya.

Rapat koordinasi ditempuh sebagai salah satu upaya memberikan dorongan serta semangat berprestasi kepada seluruh ASN di unit kerja dan satuan kerja di lingkungan Kankemenag Kabupaten Banyumas, pimpinan harus bisa memotivasi bawahan untuk terus berkarir dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam menjalankan tugas sehari – hari.

Kegiatan yang digagas Subbag Tata Usaha ini, dihadiri Kasi dan Gara, Analis Kepegawaian, Perencana, Bendahara, Urusan Umum, Pengawas Pendidikan Agama Islam, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA Kecamatan, Ketua Pokjaluh, Ketua Pokjahulu, dan Ketua KKM Madrasah berjalan lancar dan pada kesempatan itu pula dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja ASN.
 

Imam mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan komitmen dan tanggung jawab dalam rangka merealisasikan anggaran melalui DIPA tahun 2018 untuk mencapai pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel serta terjadwal dengan baik.

Pada tatanan pelaksanaan selama satu tahun 2018, Kepala Kantor siap juga untuk melakukan supervisi secara rutin tiap bulan untuk melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dan siap mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

Kasubbag Tata Usaha, Akhsin Aedi dalam kesempatan yang sama mengatakan, percepatan implementasi transaksi non tunai merupakan salah satu upaya pencapaian transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

"Berdasarkan Inpres nomor 10 tahun 2016 dan surat edaran Menteri Agama nomor 3 tahun 2017, diharapkan semua satker termasuk madrasah negeri mulai tahun 2018 sudah menggunakan pembayaran melalui non tunai termasuk pembayaran perjalanan dinas, honor-honor, dan jasa profesi," ujarnya.

Menurutnya, pembayaran non tunai perlu ditempuh karena akan berimplikasi kepada : pertama, untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi; kedua, adanya rencana penjadwalan pencairan DIPA oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga tidak saling berbenturan waktunya, dan ketiga adalah memudahkan para pengelola keuangan dalam menyusun laporan kegiatan.

Untuk tataran pelaksanaan teknis sosialisasi pembayaran non tunai dipimpin oleh Kasubbag TU didampingi oleh Bendahara, sedangkan untuk pemantapan program ZI dipimpin oleh Ketua (Ibnu Asaduddin) dan Wakil Ketua ZI (Purwanto Hendro Puspito).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim ZI Ibnu Asaduddin  memberikan support dan semangat kepada hadirin dalam implementasi ZI.

 “Mari kita sukseskan program ZI ini sehingga nanti dalam penilaian bisa mendapat nilai yang maksimal didukung oleh data-data yang konkrit dan bukti fisik yang jelas, sehingga akan memberikan sumbangsih kepada Kementerian Agama untuk tetap mempertahankan predikat WTP,” ajak Ibnu.(hk/mhd)