BAZ/UPZ Wujud Implementasi Kesejahteraan Umat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Keb. Pekalongan – Aktifitas BAZ/UPZ adalah melakukan kegiatan penggalangan dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf dari masyarakat. Baik individu, kelompok organisasi dan perusahan yang akan disalurkan dan didayagunakan untuk mustahik atau penerima zakat. Dalam hal ini amil dituntut kompetensinya untuk merancang strategi penghimpunan yang efektif. Mulai dari memahami motivasi donatur, (muzaki), program dan metodenya.

Secara manajemen, lembaga pengelola zakat telah melakukan berbagai perubahan. Disampaikan oleh Umar Kepala Kankemenag Kab. Pekalongan dalam acara Pengukuhan sekaligus pelantikan kepengurusan BAZ/UPZ, Rapat kerja dan Pemberian Santunan pada anak Yatim di Kecamatan Kedungwuni Kab. Pekalongan, Rabu (05/11) dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kab. Pekalongan, Camat, Polsek, Koramil, Pengurus BAZ Kec.Kedungwuni, Penyuluh Kankemenag dan 120 orang anak yatim dilingkungan Kec.Kedungwuni bertempat di Aula gedung Islamic Centre Kedungwuni Kab. Pekalongan.

Tampak wajah kegembiraan dan keceriaan diwajah anak-anak yatim yang hadir dalam acara tersebut, mereka datang untuk memperoleh santunan, menurut salah satu anak yang bernama Hasan (9th)”, mengatakan senang karena santunan ini dapat membantu untuk memenuhi kebutuhannya, terutama kebutuhan sekolah, dengan tersenyum lugu “tuturnya”

Ketua panitia penyelenggara H. Lukman Hakim, S.Ag dalam laporannya menerangkan bahwa zakat yang telah terkumpul sebesar Rp.12.700.000,- dan pada kesempatan ini kami melakukan pentasarrufan / penyaluran zakat produktif dalam bentuk santunan pada anak-anak Yatim dan Piatu sebanyak 120 orang anak yang ada di Kec. Kedungwuni terdiri dari 19 desa sebagai bentuk kesungguhan kami dalam mengemban amant ini, dan akan kami buatkan laporan yang insya Allah akan kita edarkan minimal 1 tahun sekali sebagai bentuk transparansi dari kami.

Pengukuhan Pengurus BAZ/UPZ baru oleh Kankemenag Kab. Pekalongan diharapkan dapat mendorong semangat untuk mengimplementasikan penyegaran pelaksanaan ajaran Islam di Kecamatan Kedungwuni dalam hal pelaksanaan zakat untuk kesejahteraan umat. Sebuah cita-cita agung yang membutuhkan kerjasama yang apik serta sinergis seluruh elemen yang ada, umara, ulama, serta tokoh-tokoh masyarakat,”imbuhnya.” (Hufron)