Bekali bahaya HIV/AIDS bagi siswa-siswi madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Bertempat di aula MTs Negeri Jepon Blora, acara sosialisai bahaya HIV/AIDS bagi pelajar pada Jumat (29/1) berlangsung cukup semarak dan atraktif dengan narasumber dari UPTD Puskesmas Jepon Blora dan dinas Kesehatan terkait.

Kepala MTsN Jepon Blora, Imam Suyono mengapresiasi kegiatan penyuluhan tersebut dan menyampaikan bahwa bahwa permasalahan HIV AIDS dan narkoba sudah merusak tatanan hidup masyarakat tanpa mengenal usia,status sosial, jenis kelamin, dan yang paling berbahaya adalah menularnya penyakit mematikan tersebut pada pelajar sebagai generasi masa depan bangsa.

“Ayo anak-anakku semua, siswa-siswi MTsN Jepon yang sudah diajarkan nilai agama, hendaknya menjaga nilai-nilai moral yang baik dengan menghindari pergaulan bebas, narkoba yang menjadi penyebab penyakit HIV/ AIDS serta memahami bersama bagaimana proses penularannya sehingga bisa mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut,” ucap Kepala Madrasah.

Pemateri dari Puskesmas Jepon, Rahayu di hadapan sekitar 100 peserta dari kelas 7,8,9 yang diseleksi berdasarkan tingkat emosi menyampaikan materi tentang penyebab, pencegahan, penularan dan pengobatan penyakit HIV /AIDS yang sangat mematikan sehingga pelajar bisa lebih waspada dan mengenali penyakit tersebut sejak awal. “Kita fokus melakukan sosialisasi bagi remaja dan pelajar mengingat pecandu napza sebagian besar dari kalangan remaja dan berpotensi tertular HIV/AIDS,” ucap Rahayu.

Selain memberikan edukasi, kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan untuk memproteksi para pelajar dan generasi muda dari bahaya narkoba dan HIV Aids, Karena Narkoba dan AIDS merupakan ancaman kehidupan yang merusak pelajar, maka menurutnya perlu upaya pencegahan sejak dini bahaya pengaruh narkoba dan penyakit HIV AIDS di kalangan pelajar, dan upaya mencegah bahaya Narkoba dan HIV AIDS membutuhkan penanganan yang terintegrasi dan menyeluruh.

Rahayu menjelaskan bahwa AIDS bisa ditularkan melalui hubungan seksual dengan seseorang yang mengidap HIV, transfusi darah yang mengandung virus HIV, melalui alat suntik, akupuntur, tato, dan alat tindik yang sudah di pakai orang yang mengidap virus AIDS, Hubungan pranatal, yaitu pemindahan virus dari ibu hamil yang mengidap virus AIDS kepada janin yang dikandungnya, Melalui air susu ibu/ ASI yang diminum, Melalui darah yang terinfeksi virus HIV dan mengenai kulit yang terluka Melalui sperma pada pria dan cairan vagina pada wanita.

Selain itu, perkembangan HIV AIDS di Blora cukup parah, yakni pada tahun 2013 sudah ditemukan 30 kasus HIV/AIDS,dan 25 yang datang ke klinik VCT RSU Blora dan di awal Januari 2014 terdapat 4 kasus HIV AIDS, yang apabila dilihat jenis kelamin sebanyak 63,64% adalah laki-laki, adapun jika menurut umur kebanyakan usia antara 31 – 40 tahun (54,55%) . Menurut tingkat pendidikan 63.63% pendidikan SLTP, sedangkan menurut jenis pekerjaan kebanyakan tani, sedangkan faktor resiko adalah heteroseksual, dan dari data yang ada, terdapat 27 PSK terinveksi virus HIV, hampir 70 persen kasus HIV yang ditemukan sudah menjadi AIDS, dan 80 persen penderita AIDS sudah meninggal dunia di Blora.

Untuk itu, pencegahan bisa melalui upaya menghindari hubungan seksual diluar nikah, menjauhi narkotika serta pastikan steril dalam penggunaan jarum suntik, sterilkan donor darah dan memahami penularan penyakit.

Saat ini pemerintah Blora telah melakukan berbagai upaya untuk menekan dan menanggulangi pencegahan dan penularan penyakit tersebut, salah satunya melalui sosialisasi dan penyuluhan dan program sinergitas dengan semua pihak.

“Pencegahan HIV AIDS dan Narkoba dibutuhkan komitmen dan dukungan secara bersinergi dari berbagai lembaga, di antaranya lembaga pendidikan dan guru, tokoh agama dan lembaga keagamaan, LSM, pemerintah dan masyarakat,” tegas Rahayu.

Antusias peserta sosialisasi tentang HIV/AIDS sangat tinggi karena tidak hanya sebagai pengetahuan akan tetapi juga dapat sebagai tindakan pencegahan terhadap masyarakat akan pentingnya bahaya HIV/AIDS dan mensosialisasikan kembali kepada lingkungan serta masyarakat sekitar, terhadap pentingnya tindakan atau batasan-batasan pergaulan yang dapat menimbulkan terjadinya penyebaran serta penularan HIV/AIDS. (ima/gt)