Buatlah LPJ yang Akuntabel

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Magelang – Lembaga pendidikan Islam penerima bantuan Gubernur diharapkan dapat membuat laporan pertanggungjawaban yang akuntabel sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Fatchur Rochman, saat menerima Tim Verivikasi dan Klarifikasi Bantuan Gubernur Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat, Jumat (10/02).

Hadir dalam kegiatan tersebut 21 lembaga pendidikan Islam sesuai data dari Tim Verivikasi.

Fatchur Rochman menyampaikan terima kasih atas bantuan Gubernur yang sudah dan akan dicairkan kepada lembaga pendidikan swasta binaan Kementerian Agama dan sangat menghargai kunjungan Tim dari Biro Kesra tersebut.

Kepada perwakilan dari lembaga pendidikan yang hadir, Fatchur Rochman mengharapkan dengan adanya bantuan Gubernur tersebut lembaga pendidikan dapat melaksanakan  program-program pendidikan sebagaimana dalam proposal pengajuan bantuan.

Dengan petunjuk dan masukan dari Tim Kesra Prov. Jateng, Fatchur Rochman berharap lembaga pendidikan penerima bantuan dapat membuat laporan pertanggungjawaban yang akuntabel sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.

Tim dari Provinsi Jawa Tengah melakukan klarifikasi terhadap 1 MI dan 1 pondok pesantren yang telah menerima bantuan Gubernur pada tahun 2016, dan melakukan verivikasi terhadap kebenaran keberadaan lembaga terhadap 19 lembaga pendidikan,  terdiri dari 3 pondok pesantren, dan 16 Raudlatul Athfal.

Terhadap 2 lembaga yang diklarifikasi, Tim memerintahkan agar segera melengkapi arsip Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Hibah, stempel lembaga, dan foto hasil pembangunan.

Sedangkan bagi 19 lembaga pendidikan yang belum menerima bantuan namun sudah mengajukan proposal permohonan agar melengkapi dengan arsip proposal pengajuan Hibah, stempel lembaga pendidikan, foto papan nama, dan foto lokasi pembangunan guna keperluan validasi keberadaan lembaga pendidikan tersebut. (athoy/m45k/Af)