Diklat sarana peningkatan kompetensi ASN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Diklat merupakan sarana tepat untuk menciptakan SDM yang berkualitas. Guna membuat standardisasi SDM yang mempunyai bekal intelektual dan kepribadian yang ideal, keberadaan diklat dirasa penting. Hal ini utamanya bagi para Aparatur Sipili Negara (ASN) yang merasa kurang memiliki keahlian dan ketrampilan yang cukup untuk melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya.

Balai Diklat Keagamaan Semarang merasa instansi yang mempunyai tugas dan fungsi dalam peningkatan kompetensi ASN mencoba memfasilitasi kebutuhan diklat bagi ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang. Kamis (04/02) pagi, sejumlah peserta yang terdiri dari unsur pejabat fungsional umum, fungsional tertentu, guru, penyuluh berdialog bersama dengan dua fasilitator, yaitu widyaiswara dari Balai Diklat guna mengusulkan dan curah pendapat tentang diklat yang dibutuhkan dalam jangka pendek maupun panjang.

Diskusi ini yang dihadiri pula oleh Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Rembang, Atho’illah ini berlangsung cukup seru, mengingat banyaknya persoalan yang dihadapi dalam menjalankan tugas, seperti di KUA dan madrasah.

Sebagai contoh yang diungkapkan oleh Ali Muhyiddin, staf Gara Syari’ah. Sesuai dengan amanat UU tentang Jaminan produk halal, pada 2013 harus melaksanaka audit produk halal. Namun selama ini Kemenag belum mempunyai tenaga formal auditor produk halal.

Demikian pula persoalan yang kerap dihadapi oleh madrasah. Juga yang disampaikan oleh lembaga-lembaga yang terkait dengan Kemeng, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama yang secara struktural kepengurusan belum mempunyai bendahara. Karenanya, diklat untuk mengadvokasi pengelola keuangan dirasa sangatlah penting.

Menanggapi hal tersebut, tim Balai Diklat Keagamaan Semarang, Mutadi mengatakan akan mengupayakan usulan diklat yang dibutuhkan.

Peningkatan kinerja

Dalam pemaparan materinya, Atho’illah menyampaikan pentingnya profesionalitas yang menjadi salah satu poin penting untuk mewujudkan Kementerian Agama guna mengedepankan integritas dan pelayanan yang bersih dan melayani. “Profesionalisme tersebut dapat diraih ketika ASN memiliki pengetahuan, keahlian, dan ketrampilan yang cukup untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya,” kata Atho’illah.

Menurutnya, diklat juga sangat penting untuk membentuk kepribadian dan etika ASN sesuai dengan kebutuhan instansi. Pegawai harus memiliki mindset dalam melaksanakan tugas pemerintah dengan menyamakan persepsi, visi, dan misi instansi, sehingga akan optimal dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Diklat pula, lanjut Atho’illah, ditujukan untuk melatih dan meningkatkan mekanisme kerja dan kepekaan melaksanakan tugas berkaitan dengan indikator kinerja yaitu kualitas dan insiatif dalam bekerja.— (Shofatus Shodiqoh/gt)