Guru Agama Katolik adalah Pewarta Nilai-Nilai Kerajaan Allah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Magelang – Panggilan menjadi seorang Guru Agama Katolik merupakan hadiah dari Allah, yang dipanggil untuk memuji, menghormati dan mengabdi. Guru Agama Katolik merupakan awam yang terlibat untuk ambil bagian dalam tugas kenabian Yesus Kristus yang hidup di tengah masyarakat dan terlibat dalam dinamika kehidupan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Prov. Jateng Sulardi Paulinus, kepada para Guru Pendidikan Agama Katolik dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru Agama Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, di Hotel Wijaya 2 Kaliurang, Jumat (3/3/2017). Hadir dalam kegiatan tersebut Penyelenggara Katolik Stanislaus Zeno Taroreh.

Sulardi berpendapat bahwa seorang guru Agama Katolik memiliki misi mewartakan kabar gembira dan menyampaikan ajaran Katolik yang berpusat pada pribadi Yesus Kristus.

“Guru Agama Katolik haruslah menjadi pewarta kabar gembira dan menyampaikan ajaran Katolik yang berpusat pada pribadi Yesus Kristus, khususnya di sekolah. Tujuannya agar warta keselamatan Ilahi dapat dipahami dan dihayati oleh anak didik demi pengembangan imannya. “Jelas Sulardi.

Sulardi menguraikan bahwa misi guru Agama Katolik mengandung 2 arti antara Profesi dan Profetis.

Pertama, Profesi sebagai suatu pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sebagai upah kerjanya. Menjadi guru Agama Katolik sebagai suatu Profesi menuntut adanya sikap profesional, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,  dan kemampuan menghadapi situasi tantangan zaman.

Kedua, Profetis mengandung arti pewarta yang mewartakan nilai-nilai Kerajaan Allah sebagai orang beriman Katolik. Menjadi Guru Agama Katolik adalah suatu Profetis yang menuntut sikap mau menerima tugas dan tanggung jawabnya sebagai panggilan, tindakan bersedia untuk rela berkorban dan melayani dengan kasih, dan kesediaan menjadi Nabi dan Rasul Kristus (pewarta).

Dalam menjalankan misinya tersebut seorang Guru Agama Katolik harus mempunyai kompetensi guru yang erat kaitannya dengan profesionalisme guru yaitu kompetensi pedagogik (akademik mendidik), kompetensi pribadi, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

Untuk meningkatkan kemampuan tugas Guru Agama Katolik, Sulardi menyampaikan dapat dilakukan melalui kegiatan alternatif seperti menumbuhkan kreatifitas guru, belajar formal dan informal, diklat dan pelatihan, worshop dan orientasi, membuat karya ilmiah, dan bergabung dalam forum ilmiah guru. (kld-m45k/bd/Af).