IPQOH harus berorientasi pada pendidikan Al-Quran secara keseluruhan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Kedepan Pengurus Ikatan Persaudaraan Qari-Qari`ah dan Hafidz-hafidzah (IPQOH) Kabupaten Pati harus mencurahkan perhatian penuh kepada pendidikan Al Qur`an, tidak semata-mata untuk kepentingan mempersiapkan Qori`ah atau Hafidz/ah dalam MTQ atau STQ.

Harapan tersebut disampaikan Plt Kasubbag TU Zubaidi mewakili Kepala Kankemenag Kabupaten Pati saat melantik pengurus Cabang IPQOH Kecamatan Trangkil Pati periode 2017-2021 pada Pelatihan Sehari Tilawatil Qur’an Putaran ke 20 Ikatan Persaudaraan Qori’ – Qori’ah Hafidz – Hafidzah (IPQOH) Kabupaten Pati, bertempat di MTs Shirathul Ulum Desa Kertomulyo Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati, Ahad (30/4).

Menurut Zubaidi, komitmen sebuah Organsasi dan Lembaga Sosial Keagamaan yang akan kita bangun adalah bagaimana menjadikannya benar-benar berfungsi sebagai Lembaga pembinaan. Dengan fungsi ini diharapkan IPQOH dapat mengembangkan sayapnya, sehingga eksistensinya jauh akan memberikan manfaat yang besar terhadap perbaikan moral dan akhlak masyarakat.

“Menurut pengamatan, kita tampak disibukkan oleh even-even penyelenggaraan Musabaqoh Tilawah, Tartil dan Tahfidz, sedangkan usaha-usaha lain yang jauh lebih penting, seperti Pendidikan Al Qur`an, sering terabaikan. Padahal tujuan utama dilaksanakannya Musabaqoh tersebut sendiri sebagaimana tertuang dalam SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 151 dan 19 pada tanggal 7 Mei 1977 adalah mewujudkan pengamalan Al Qur`an dalam masyarakat ber Pancasila”, jelas Zubaidi.

Selain itu, IPQOH agar berkolaborasi dan bersinergi dengan Organisasi lain seperti LPTQ, JAMQUR, BKPRMI dan pencinta-pencinta Al-Quran lainnya. IPQOH Kabupaten Pati agar mengedepankan bobot dan efektivitas program dibanding banyaknya program, tapi tidak bisa dan mampu dilaksanakan,”tandasnya.

Para pengurus IPQOH harus berpikir strategis dan profesional dalam menyusun program kerja, sehingga program kerja IPQOH tidak sekedar menampilkan “daftar keinginan” yang belum tentu bisa direalisasikan,’imbuhnya.

Zubaidi mengingatkan, perilaku dan kesadaran moral masyarakat mengalami kemerosotan dan ketidaksesuaian dengan nilai-nilai Qurani. Hal ini memerlukan perhatian dan penanganan serius dari semua pihak. Kita bersyukur pada akhirnya DPR dapat mensyahkan Undang-Undang Pornografi setelah melewati penantian panjang dan polemik yang tajam di masyarakat. Dengan adanya Undang-Undang Pornografi bukan berarti menuntaskan seluruh masalah akhlak, moral dan kesusilaan yang terjadi di masyarakat.

“Mari kita lindungi masyarakat, bangsa dan negara kita dari bahaya kerusakan akhlak dan moral dengan upaya terpadu antara pemerintah, penegak hukum, organisasi keagamaan, peran keluarga dan lembaga pendidikan.” ajak Zubaidi.

Diakhir sambutan Plt Kasubbag TU yang mewakili KaKankemenag mengucapkan selamat kepada pengurus terpilih, periode 2017-2021 untuk memimpin IPQAH di wilayah Kecamatan Trangkil Pati.

Zubaidi berharap agar program-program yang ditetapkan dapat meningkatkan kualitas organisasi,”pungkasnya. (Athi’/bd)