BLORA – Masjid merupakan tempat ibadah yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat, sehingga perlu pengelolaan dan manajemen yang baik dan benar supaya mampu menjadi pusat kegiatan keagamaan Islam. Untuk itu, pengurus takmir masjid hendaknya proaktif dalam menyemarakkan masjid supaya lebih ramai dan tidak sepi dengan berbagai cara dan metode yang menarik sehingga fungsi masjid benar benar bisa menggerakkan dakwah di masyarakat.
Demikian disampaikan Kepala kankemenag Blora, Nuril Anwar dalam acara pembinaan manajemen masjid yang diikuti takmir masji dari 17 Kecamatan se-Kabupaten Blora pada kamis (6/4) di Aula Kankemenag Blora.
Nuril menjelaskan bahwa masjid hendaknya menjadi sumber kemaslahatan umat, sehingga personalianya seperti imam masjid, muadzin, yang memberi khotbah mendapat perhatian dari takmir masjid serta ada upaya untuk membuat perencanaan yang matang dalam kegiatan dakwah di masjid sehingga masjid berfungsi sebagai pusat dakwah keagamaan Islam yang positif bagi masyarakat.
Selain itu, sarana prasarana perlengkapan masjid dan administrasi perlu untuk ditingkatkan seperti ada tempat sholat yang layak, tempat berwudhu, toilet, listrik, kantor dan lainnya sebagai fasilitas utama maupun fasilitas penunjang seperti perpustakaan, tmapta penitipan alas kaki, tempat parkir, ruang konsultasi dan lainnya untuk menunjang peribadatan dan upaya menuju kualitas manajemen pengelolaan masjid yang lebih baik.
Untuk itu, menurut Nuril standar pembinaan manajemen atau pengelolaan masjid yang baik meliputi idarah (manajemen), Imarah (memakmurkan) dan riayah (pemeliharaan dengan fasilitas).
“masjid berfungsi sebagai tempat ibadah, tempat membina umat dan mengayomi sehingga pengelolaannya hendaknya diperhatikan mulai perencanaannya seperti bagaimana target kegiatan dakwah disusn oleh pengurus takmir dan terlaksana dengan efektif dan efisien”ujarnya.
Begitu pula Nuril menandaskan bahwa dalam pembinaan organisasi masjid dan administrasi yang perlu diperhatikan seperti organisasi, personalia, administrasi berapa jumlah jamaah aktif,perencanaan, perlengkapan dan keuangan, sedangkan dalam memakmurkan masjid adalah mengorganisir bagaimana kegiatan peribadatan, remaja masjid, pembinaan majlis taklim, perpustakaan, pendidikan formal, pendidikan luar sekolah, ibadah sosial dan lainnya sehingga masjid berfungsi untuk kemaslahatan umat.
Kasi Bimas Islam, Maspuin juga menandaskan bahwa masjid berfungsi sebagai tampat ibadah, pendidikan, pembinaan jamaah, dakwah dan kebudayaan Islam, kaderisasi dan pemersatu umat sehingga perlu dirawat dan dikelola secara berkesinambungan.
Untuk itu, menurutnya harus terjalin kebersamaan antar takmir dan mencegah munculnya konflik antar pengurus dengan mendahulukan dialog, menegakkan stabilitas dan memahami akar penyebab konflik supaya bisa segera terselesaikan melalui alternatif pemecahan masalah bersama.
“mari kita bersama menjaga persatuan dan ibaratnya satu bangunan yang kokoh yang menguatkan satu sama lain demi kemakmuran masjid”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia Blora, Ishad Shofawi menyampaikan bahwa pengurus masjid hendaknya mempunyai semangat bahwa masjid sebagai upaya mencerminkan komitmen umat Islam terhadap perluasan dakwah, karena jangan sampai kita hanya menginginkan pembangunan masjid yang megah tapi tidak tertarik memakmurkannya.
Selain itu, fungsi masjid di Indonesia digunakan sebagai pusat penyebaran dakwah dan pendidikan sejak jaman walisongo hingga saat ini, pusat pemberdayaan ekonomi, sosial, politik, fungsi ibadah untuk keperluan tahlilan, shodaqoh dan lain lain, fungsi dakwah dan sarana silaturahim dan untuk pembinaan umat karena masjid sebagai tempat pembinaan umat sehingga perlu pengelolaan masjid secara profesional.
“masjid yang berfungsi sebagai sarana dakwah akan berfungsi untuk pembinaan umat dan pengelolaan masjid bersifat dinamis profesional tidak dikelola secara statis”ujarnya.
Ketua Pokjaluh Kemenag Blora, Nuri Asrori menyampaikan bahwa setiap masjid harus mempunyai organisasi yang bagus sehingga mempunyai peranan di masyarakat setempat sehingga perlu manajemen pengelolaan masjid yang profesional seperti organisasi yang baik.
“melalui struktur organisasi yang solid dan rapi dan pembagian tugas personilnya maka masjid bisa terkelola dengan baik dan mempunyai peran dalam mencerahkan kegiatan keagamaan di masyarakat”ujarnya serius. (Ima/bd)