Kakanwil: Kembangkan Persatuan dan Toleransi dengan Ruh Kebhinnekaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – “Problema dan tantangan di bidang agama dan keagamaan semakin berkembang dan kian kompleks seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, maka penguatan nilai – nilai fundamental terutama dasar-dasar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI) sangat dibutuhkan terutama untuk melindungi hak-hak dasar masyarakat, mampu mewadahi kebutuhan bersama, menjaga dan memelihara bersama untuk merajut perbedaan dalam kebersamaan dan bersama ulama berjuang demi terwujudnya masyarakat yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, sejahtera, lahir dan batin”, ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Drs. H. Ahmadi, M.Ag saat membuka Halaqah Alim Ulama dan Pondok Pesantren se-Solo Raya di Pondok Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti Karanganom Klaten dalam kegiatan (7/2/15).

Ahmadi berharap melalui halaqoh mampu memberdayakan lembaga pendidikan agama dan keagamaan, lembaga–lembaga dakwah dan sosial keagamaan dalam sinergi program yang tertata baik terutama akar-akar pesantren yang telah memberikan kontribusi besar kepada gerakan moralitas bangsa semoga dapat berjalan istiqomah dan dapat memberikan pendampingan kepada pembangunan bangsa dan negara.

Kakanwil hadir didampingi oleh Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, dan Kakankemenag Kab. Klaten. Halaqah yang mengambil tema “Ketemu dan Nyambungnya Mbah Liem dengan Gus Dur”, terlaksana atas kerjasama antara Yayasan Ponpes Al Muttaqien dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Halaqah di pondok pesantren memberikan hikmah penting terutama dalam rangka menggerakkan umat untuk membangun kehidupan yang berkualitas dan bermartabat, baik secara spiritual dan material. Kementerian Agama sebagai instansi pembina kehidupan beragama, sangat mengharapkan peran ulama dan tokoh agama, untuk memberikan bimbingan dan dorongan kepada masyarakat dalam membangun bangsa dan negara melalui jalur pendidikan agama dan keagamaan.

Berbicara masalah kerukunan, Kakanwil tidak hanya membatasi pada kerukunan antarumat beragama saja tetapi kerukunan dalam berbagai hal sehingga mampu menciptakan suasana kehidupan bermasyarakat yang harmonis, saling menghargai, tidak ada permusuhan dan bibit perpecahan meskipun kecil. Untuk itu, para pemuka agama khususnya pengelola pondok pesantren bisa menanamkan nilai toleransi dan persatuan yang tinggi dengan ruh kebhinnekaan. (fat)