Kakanwil tekankan inovasi dalam peningkatan kinerja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Memasuki bulan Februari Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Ahmadi menekankan pada peningkatan kinerja aparaturnya dalam rangka implementasi perwujudan slogan Hari Amal Bakti (HAB) ke-70 Kementerian Agama “meneguhkan Revolusi Mental untuk Kementerian Agama yang Bersih dan Melayani”.

Kakanwil menggambarkan tentang keberhasilan suatu organisasi tidak lepas dari keberhasilan masing-masing unit di dalamnya, dan keberhasilan unit sudah barang tentu merupakan keberhasilan dari masing-masing individu di dalam unit tersebut, dengan bahasa lain bahwa keberhasilan suatu organisasi pasti ditopang oleh keberhasilan masing-masing individu yang mempunyai kinerja yang baik dan memiliki komitmen kuat dalam rangka memajukan unit secara khusus dan organisasinya secara umum.

Terkait dengan organisasi, pada internal kanwil sendiri yang di dalamnya terdapat bagian, bidang dan bimas sudah barang tentu keberhasilannya merupakan optimalisasi kinerja dari unit kerja di dalamnya serta dukungan dan kerja keras dari pegawai pada bagian, bidang dan bimas tersebut. Dukungan dan kerja keras tersebut diaplikasikan dalam bentuk Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang merupakan akumulasi dari Laporan Capaian Kinerja Harian (LCKH) yang telah dilakukan oleh masing-masing aparaturnya.

Kakanwil menyampaikan bahwa prestasi kerja setiap pegawai merupakan bukti riil hasil penyelesaian pekerjaan masing-masing pegawai, adapun ukuran penilaian seyogyanya berbeda dengan metode penilaian sewaktu menggunaan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3), atasan selalu meiliki nilai yang lebih tinggi dari bawahannya.

SKP atasan tidak mesti lebih tinggi dari SKP yang diperoleh pegawai di bawahnya, jika dengan metode DP3 yang dulu diberlakukan memang ya, namun dengan metode SKP harusnya benar-benar menonjolkan kinerja, sehingga jika nilai pegawai lebih tinggi daripada atasannya, seyogyanya atasan tersebut bangga dengan prestasi kerja pegawainya yang mempunyai kinerja baik,” ungkap Kakanwil.

Dari hasil penilaian SKP tahun 2015 yang masuk, Kakanwil merasa catatan kinerja pegawai kanwil baik pejabat maupun pegawainya masih cenderung rutinitas. “Saat membaca LCKH dari pejabat struktural, pegawai yang menduduki Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) maupun Umum (JFU) yang ada di kanwil, saya merasa masih bersifat normatif dan rutinitas, padahal dalam realita penyelesaian pekerjaan sehari-hari sebagai aparatur dituntut membuat kreatifitas dan inovasi dalam penyelesaian pekerjaan,” ucap Ahmadi menambahkan.

Berkaca dari itu Kakanwil berharap, tahun 2016 menjadi momentum implementasi 5 nilai budaya kerja yang meliputi Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab dan Keteladanan, bukan hanya sekedar sebagai wacana atau orasi belaka. (gt/gt)