KANWIL JATENG: SOSIALISASI E-AUDIT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Saat ini pemerintah berupaya membangun sistem pelayanan secara maksimal untuk dilingkungan lembaganya yaitu sistem pelayanan dengan serba online. Dan pemerintah membuat sistem ini bertujuan untuk melayani masyarakat supaya lebih efektif dan efisien. Sebagaimana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) di tahun 2017 memerintahkan kepada seluruh pemerintah daerah agar menerapkan sistem pelayanan publik berbasis on-line.

Untuk merespon regulasi serba on-line dalam sistem pelayanan maka Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Rabu (28/12) melaksanakan sosialisasi Elektronic-Audit (E-AUDIT), dengan narasumber Chotibul Umam dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, bertempat di lantai II Gedung A Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Subbag Perencana dan Keuangan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Hadir Kabag TU Andewi Susetyo, Operator e-MPA di lingkungan Kementerian Agama Kab/Kota Se Jawa Tengah dan perwakilan ASN di lingkungan Unit Bidang dan Pembimas Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.

Sebagai motivasi dan target kesempurnaan dalam menejemen keuangan agar dalam melakukan pertanggungjawaban anggaran mengalami kemudahan, Nurcholis Kasubbag Perencana dan Keuangan sangat menguntungkan adanya kegiatan sosialisasi e-Audit. Maka Ia mengatakan; “kebijakan e-Audit sangat perlu dukungan satker daerah, sebab e-Audit sangat terkait dengan e-MPA yang selama ini sudah berjalan di semua satker dan e-MPA justru sebagai instrumen e-AUDIT”, terang Nurcholis.

Kemudian Kabag TU Andewi Susetyo, dalam memberi sambutan; “e-MPA itu sebagai modal awal sistem on-line, berikutnya adanya e-MPA akan mempermudah tim audit baik irjen (Inspektorat Jenderal) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk menilai kelemahan, kekurangan dalam pengelolaan anggaran, jelas Andewi.

Chotibul Umam Kabag Pengelolaan hasil Pengawasan di Inspektorat Jenderal; “bahwa benar e-MPA sebagai modal awal dalam sistem on-line”, dan Umam pula mengaku; “bahwa misi irjen melakukan penguatan sistem pengawasan e-audit adalah untuk merencakan kita melakukan audit supaya lebih efektif dan terintegrasi”.

Lanjut Umam; “e-AUDIT itu untuk memperoleh adminitrasi pengawasan yang cepat, tepat dan akurat berbasis teknologi informasi, maka kita harus berusaha menerima program ini lebih arif dan bijak, sebab program ini bertujuan untuk memperoleh informasi kinerja satker secara cepat dan akurat pula, dan mampu meminimalisir/efisiensi anggaran Audit, kurasi data dan objektifitas hasil audit kinerja lebih terjamin, terang Chotibul Umam di depan pengelola e-MPA Se Jawa Tengah.

Membahas sistem online dan manual, Chotibul Umam; “saat ini kita harus mengikuti regulasi pemerintah secara cepat yaitu semuanya pelayanan sudah mengarah ke basis on-line” semua, sebab kata umam; “dalam memberi materi jumlah auditor irjen saat ini hanya 233 dan satker kita 4.484 maka ini belum terjangkau secara maksimal, dan sistem audit manual juga, ada kelemahan yaitu hasilnya cenderung subjektif dan tidak dapat diketahui secara cepat pula, terang Chotib.

Sebagai pendukung sistem e-Audit Chotibul Umam menjelaskan; “secepatnya bagi satker se Jawa Tengah melakukan studi kelayakan, perencanaan pembangunan sistem informasi e-Audit, Penyusunan regulasi dan pembangunan infrastruktur satker, melakukan sosialisasi e-Audit, pungkas Chotibul Umam.(ali).