Kesiapan Visa Calon Jemaah Haji Jawa Tengah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Musim haji tahun 2016 sudah di ambang pintu, ibadah kolosal yang menjadi impian hampir seluruh umat Islam di dunia sebentar lagi akan berlangsung. Pemerintah melelalui Kementerian Agama sudah jauh-jauh hari mempersiapkan segala komponen yang dibutuhkan dalam proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2016 ini. Mulai dari kesiapan pemondokan di Makkah dan Madinah, sarana transportasi pengantar jemaah haji, katering bagi jemaah haji dan yang pasti yang paling penting adalah visa haji, dimana jemaah haji nantinya dapat masuk dan melaksanakan ibadah haji di tanah suci dengan legal.

Kepala Seksi Informasi Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Ahmadi menyampaikan bahwa di Jawa Tengah seperti biasanya calon jemaah haji (CJH) akan diberangkatkan melalui Embarkasi Solo yang bertempat di Asrama Haji Donohudan Boyolali, sesuai dengan daftar pelunasan yang sudah masuk rencananya Embarkasi Solo akan memberangkatkan 74 kelompok terbang (kloter) dengan total calon jemaah haji sebanyak 26,191 serta 370 petugas kloter.

“Tahun 2016 Embarkasi Solo akan memberangkatkan 26,561 calon jemaah haji yang terbagi dalam 74 kloter, dari total tersebut terbagi atas 23,543 CJH berasal Provinsi Jawa Tengah dan 2,648 berasal CJH Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta serta 370 petugas dalam setiap kloter yang masing-masing 1 Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), 1 Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan 3 Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI),” ucap Ahmadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (01/08).

Penyelesaian Visa Haji

Melihat pengalaman tahun 2015 terkait penerapan sistem e-hajj dimana Indonesia sebagai pilot project yang belum berjalan mulus sehingga mengakibatkan keterlambatan dalam penyelesaian sebagian visa haji jemaah Indonesia, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah sejak awal sudah memacu jajaran di kabupaten/kota untuk melakukan optimalisasi dalam menyusun dan menyiapkan kelengkapan dokumen dari CJH di masing-masing daerahnya, sehingga akan membantu mempercepat dalam proses selanjutnya yakni pembuatan visa haji bagi CJH tersebut.

Berbeda dari sebelumnya, visa haji yang semula berbentuk stiker kini diubah menjadi visa yang berbentuk kertas biasa berukuran A4, hal ini merupakan terobosan baru dalam upaya mempermudah proses pencetakannya.

“Perubahan visa haji dari bentuk stiker menjadi kertas biasa ukuran A4 ini diharapkan akan memberi kemudahan dalam proses pencetakannya disamping melalui aplikasi online visa haji tersebut juga dapat langsung diakses bagi CJH yang memanfaatkan perangkat telepon pintar berbasis android, terobosan ini diharapkan memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi CJH terkait legalitas saat melangsungkan ibadah haji di tanah suci tersebut,” lanjutnya.

Ditambahkan, berdasarkan data yang telah dihimpun per Senin (01/08), dari jumlah paspor CJH Jateng yang dikirim ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah kementerian Agama RI setidaknya sudah 7,904 paspor yang sudah di-visa-kan dan sudah dikirim kembali ke Jateng.

“Dari dokumen yang telah kita kirimkan ke Ditjen PHU untuk proses visa, sekitar 7,904 atau sekitar 20 kloter yang sudah selesai di-visa-kan dan sudah dikirim kembali ke Jateng, selanjutnya kita akan terus berkoordinasi dengan pusat hingga proses pem-visa-an selesai.  Setidaknya visa CJH untuk gelombang I bisa selesai sebelum diberangkatkan sehingga persoalan yang terjadi pada tahun lalu tidak berulang,” tambahnya. (gt/gt)