Kualitas Pendidikan Agama Penangkal Radikalisme

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Sebanyak 80 peserta terdiri atas tokoh lintas agama dan masyarakat serta perangkat desa, Selasa (23/08) di Pendopo Kecamatan Kedungreja mengikuti acara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Saat menyampaikan materinya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib, meyakinkan bahwa pendidikan agama yang berkualitas merupakan penangkal paham radikalisme yang ampuh.

“Saya tegaskan, bahwa untuk menangkal paham radikalisme harus menggunakan pendidikan agama bukan pengajaran agama. Mengapa demikian, karena pendidikan sangat berbeda dengan pengajaran. Pendidikan dilaksanakan dengan hati sebagai unsur pokok kearifan. Berbeda dengan pengajaran yang hanya mengutamakan penguasaan materi belaka. Sehingga hasil dari pendidikan adalah kualitas, sedangkan pengajaran adalah kuantitas,” tuturnya.

Secara teori adalah pendidikan, akan tetapi pada kenyataan yang dilaksanakan bukanlah pendidikan melainkan pengajaran. Bagaimanapun pengajaran tidak akan bisa menyentuh pembentukan karakter atau watak. Untuk itu pihaknya menekankan pelaksanaan pendidikan agama baik di madrasah maupun sekolah. Dari uraiannya disimpulkan bahwa tugas utama seorang guru adalah mendidik bukan mengajar. Kegiatan pendidikan secara otomatis meliputi  proses pengajaran.

Dalam prakteknya dinyatakan, bahwa pendidikan membutuhkan waktu yang cukup lama. Hasil pendidikan baru akan bisa dirasakan setelah melalui proses sekitar dua hingga tiga tahun. Hasil pendidikan diukur serta dirasakan oleh khalayak luas dan kualitas kebaikannya tidak bisa dibandingkan dengan materi apapun.

Endingnya, perang melawan radikalisme membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Memerlukan proses dan teknik yang lembut sebagai lawan dari kekerasan. Kelembutan dan kearifan dalam kehidupan beragama diperoleh dari pendidikan agama. Maka harapan terwujudnya masyarakat yang rukun dan santun dalam bermasyarakat bisa tercapai. (Budiono/gt)