Mengedepankan Kualitas daripada Kuantitas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Dalam rangka menjalin silaturrahmi dan koordinasi serta berbagi informasi, Kementerian Agama Kab. Brebes bekerjasama dengan  Forum Komunikasi Kelompok  Bimbingan Ibadah  Haji ( FK KBIH ) Kabupaten Brebes yang berjumlah 18 kelompok bimbingan,menggelar Rapat Koordinasi di rumah makan khodijah Brebes, Selasa (14/03).

Mengawali sambutannya Imam Hidayat  mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya selama ini,  dan  berhasil menjaga bangunan yang selama ini dijalin antara Kemenag dengan KBIH dengan baik.

selama ini ada anggapan bahwa haji itu susah dan sulit meski pada realitasnya tidak.Ia berharap peserta rakor harus dapat memberikan pemahaman kepada CJH daerah masing-masing, supaya haji itu dipandang mudah dan tidak rumit.  Kondisi ini sangat bergant dalam rangka Peningkatan Pelayanan bimbingan Haji Kabupaten Brebes .

Sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian pembimbing Jamaah Calon haji dan Jamaah haji di tanah air,hendaknya mengedepankan kualitas pembimbingan , mutu kinerja KBIH  melalui pelaksanaan silabus/kurikulum manasik haji Kementerian  Agama, tersedianya pembimbing jamaah haji yang bersertifikasi Kementerian Agama, tersedianya sarana/prasarana manasik yang memadai. Dalam arahanya Imam mengatakan kelengkapan persyaratan bagi jamaah haji segera dilengkapi dan mengharapkan koordinasi yang baik dari KBIH yang ada di Kabupaten Brebes , demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji, dan memberikan kenyamanan beribadah haji bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu pula, Kepala Seksi PHU Kab Brebes Drs H Syauqi Wijaya MM meminta para pengelola KBIH untuk segera melengkapi data JCH untuk keperlusan pemasporan karena dari jumlah kuota yang ada di Kabupaten Brebes 1115 CJH baru 800 yang melengkapi data  dari jumlah tersebut yang lengkap baru 500 CJH oleh karena itu dihimbau kepada KBIH untuk segera mengirimkan kelengkapan kelengkapan  tersebut guna pengurusan pemasporan, karena Kanwil  Kemenag Provinsi jawa Tengah memberikan batasan kelengkapan persyaratan harus dikirim ke Provinsi sebelum bulan Romadhon.

FK KBIH hendaknya memberikan informasi kepada masyarakat tentang mutu kelompok bimbingan, melindungi masyarakat dari usaha pembimbingan KBIH yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki izin operasional resmi dari Kementerian agama, demikian yang disampaikan oleh Syauqi . Sesuai Keputusan Dirjen PHU Nomor D/799 Tahun 2013 tentang Pedoman Operasional Kelompok Bimbingan, dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Ijin baru dan ijin perpanjangan KBIH sudah ada ketentuannya, demikian imbuhnya. Beliau menambahkan untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk selektif dan berhati-hati bila mendaftar umroh, pastikan ijin bironya, pastikan jadwal keberangkatan, pastikan hotelnya, transportasinya tegasnya