Mudahkan Operasional KUA, Kemenag Boyolali Gelontorkan Uang Persediaan (UP)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali,  Muh. Mu’alim, menyerahkan uang persediaan (UP) kepada KUA Kecamatan se Kabupaten Boyolali. UP KUA Kecamatan yang dipergunakan untuk biaya oprasional KUA tidak diserahkan kepada kepala KUA tetapi kepada pengelola dana operasional KUA Kecamatan sesuai dengan Perdirjen no DJII/268 Tahun 2016 tentang Juknis Pengelolaan Biaya Oerasional KUA Kecamatan.

Penyerahan uang persediaan KUA Kecamatan ini dilaksanakan pada acara rakor Bimas Islam dan KUA Kecamatan se Kabupaten Boyolali Senin (30/01) di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dan diikuti oleh kepala KUA Kecamatan serta pengelola dana operasional KUA Kecamatan se Kabupaten Boyolali.

Sistim uang persediaan adalah hal yang baru bagi KUA karena pada tahun tahun sebelumnya dana operasional KUA menggunakan sistem ganti uang (GU). Peralihan dari sistem GU menjadi UP bukan tanpa pertimbangan.

“Sistem GU yang selama ini berjalan di KUA dinilai kurang efektif, terutama untuk KUA Kecamatan yang jauh dari kota/kabupaten”, jelas Muh. Mualim. Mulai dari perencanaan sampai pencairannya terkadang memakan waktu yang tidak sebentar.

“Diharapkan dengan menggunakan sistem UP, KUA Kecamatan dapat lebih leluasa dalam membelanjakan kebutuhan operasionalnya, tentunya sesuai dengan anggaran yang telah tertuang pada DIPA KUA Kecamatan”, terang Kasi Bimas Islam.

Selanjutnya, dalam rakor kali ini juga dibahas terkait pelaksanaan PMA No 34 Tahun 2016 tentang Organisasi Tata Kerja KUA Kecamatan, aplikasi SIMPONI dan E-Monitoring, pendataan masjid dan musholla serta laporan penyelenggaraan KUA. Baik itu laporan akhir tahun maupun laporan nikah dan rujuk setiap bulannya. (jaim/wul)