081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Mutasi Kepala KUA, Layanan Harus Lebih Baik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Mutasi pada ranah kepegawaian merupakan kebutuhan organisasi yang pasti. Tujuannya tidak lain adalah untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas kinerja agar berdampak positif pada layanan publik.

Selain alasan mutasi untuk penyegaran, pemerataan dan penempatan aparatur yang sesuai kinerja, hal yang tidak bisa ditolak adalah usia pensiun. Layaknya pada kendaraan, kinerja manusia juga mengalami penurunan produktifitas. Karenanya, mutasi pensiun juga merupakan kebutuhan dalam rangka mengoptimalkan produktifitas kinerja.

Adalah Wachid, Kepala KUA Kecamatan Bantarsari, Kamis (27/4) menyerahkan jabatannya kepada Kepala KUA Kecamatan Kawunganten, Mubasyir selaku pelaksana tugas. Serah terima jabatan digelar di KUA Bantarsari dihadiri oleh Camat Bantarsari, aparatur desa dan kecamatan.

Dalam sambutannya, Kakakemenag Kab. Cilacap Jamun mengatakan bahwa bisa mengabdi kepada bangsa dan negara hingga pensiun merupakan salah satu tanda keberkahan dalam hidup. Karenanya, perlu disyukuri oleh siapa saja yang bisa pensiun. Rasa syukur bisa diungkapkan dengan kegiatan ibadah, baik di keluarga maupun di tempat lain. Dengan begitu, hidup akan tenang dan berkah.

“Kepada yang pensiun saya ucapkan selamat. Semoga dedikasinya menjadi amal kebaikan yang bisa mengantarkan menuju sorga. Kepada pelaksana tugas saya mohon bisa mengatur waktu dengan baik sehingga layanan terus bisa optimal. Kepada para pegawai juga harus lebih semangat untuk mengabdi kepada masyarakat. Yang harus diingat adalah aparatur negara merupakan pelayan, dan masyarakat adalah majikan yang harus dibuat senang dan puas,”kataya.(On/bd)