Pelaksanaan Tusi Kementerian Agama Harus Taat Aturan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Farhani menyeru supaya pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama harus taat dengan aturan. Hal ini disampaikan kepada peserta Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Kabupaten Kebumen, Selasa (14/2) di Aula setempat.

“Paradigma saat ini ketika ASN atau Pejabat melakukan penyalahgunaan wewenang maka akan ada dumas yang ujung-ujungnya nantinya ada konsekuensi hukuman disiplin,” katanya. Mungkin sejarah masa lalu ketika terjadi dumas akan bisa dipetieskan, namun saat ini jika ada hal semacam itu akan segera ditindaklanjuti.” paparnya.

Terkait dengan permasalahan Dumas, Farhani menyatakan lebih senang melakukan langkah preventif daripada menjustifikasi ketika terjadi pengaduan masyarakat. “Saya lebih senang melakukan langkah preventif daripada menjustifikasi sesorang ketika terjadi Dumas,” imbuhynya.

Dia juga menyinggung tentang pelaksanaan pelayanan di KUA yang rawan dengan Dumas. Dia memastikan jika ada Kepala KUA yang masih menerima imbalan atau penyalahgunaan wewenang tentang nikah rujuk, maka konsekuensi hukuman yang akan diberikan minimal dinonjobkan. “Bahkan bisa sampai saya pecat,” tegasnya.

Prestasi Kementerian Agama

Dihadapan ratusan peserta yang terdiri dari Jajaran Pejabat Kankemenag Kabupaten Kebumen, Kepala Madrasah, Kepala KUA dan ASN satu atap Kankemenag Kabupaten Kebumen, Farhani juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi Kantor kementerian Agama Kebumen untuk serapan DIPA di tahun 2016 yang mencapai 94,33 %. “Ini diatas target yang telah saya tentukan 90%,” ucapnya.

Dia menyatakan bangga dan bersyukur atas capaian Kementerian Agama, namun kadang kita masih memandang Dinas ataupun Kementerian yang lain lebih bagus dari kita. “Padahal kalau dilihat dari sisi anggaran, jumlah total anggaran untuk Jawa Tengah 6.250 milyar, kita terbesar,” paparnya.

Farhani juga menambahkan, jika dilihat dari kinerja birokrasi pemerintah dan lembaga negara, Kementerian Agama masuk peringkat 2 dari Kementerian yang berkinerja terbaik. “Kita satu tingkat di bawah Kementerian Perikanan,” ucapnya.

Terkait tunjangan kinerja, menurutnya fakta empiris menyatakan bahwa Kementerian Agama sudah bisa membayarkan tunjangan kinerja, sementara Pemkot, Pemkab dan Pemda sampai saat ini belum bisa membayarkan tunjangan kinerjanya. “Tunjangan Kinerja kita peroleh atas prestasi penilaian reformasi birokrasi,” jelasnya.

Penandatanganan Kontrak Kerja

Sebelum acara Pembinaan ASN dimulai, dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja tahun 2017 secara simbolis oleh Kepala Kantor Masmin Afif. Disaksikan oleh Kakanwil, penandatanganan kontrak kerja tersebut diwakili oleh empat orang pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen diantaranya Ujang Sugiyono (KUA), Moh Toha (Madrasah), Sulhani (KUA), dan HA Nasihudin (Subbag TU).(bgkt/Af).