Pemahaman Ilmu Keagamaan, Prasyaratkan bagi Kepala KUA dan Penghulu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Kepala KUA dan juga penghulu mempunyai peranan penting dimasyarakat dalam hal keagamaan, mereka diharapkan masyarakat dapat memberikan fatwa yang benar terkait dalam masalah yang timbul dalam umat.

Oleh sebab itu mereka harus akrab dan familiar dengan Kitab Kuning yang berisi tentang banyak hal dalam hukum Islam. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal Muh. Sa’idun dalam pembukaan Musabaqah Baca Kitab (MBK) dan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi Kepala KUA dan Penghulu se-Kabupaten Kendal, Rabu (11/05)

“Kepala KUA dan Penghulu jangan sampai salah memberikan keputusan, karena menyangkut halal dan haramnya sesuatu,” ujar Sa’idun

Menurut Sa’idun, MBK ini diselenggarakan karena keprihatinan dari banyak pihak tentang mulai sedikit dan sepinya minat umat untuk belajar tentang kitab kuning. Santri tidak bangga dengan kitab kuning. “Awalnya MQK itu untuk santri, kemudian dikembangkan untuk Kepala KUA dan Penghulu,” lanjut Sa’idun.

Beliau menambahkan, dengan diselenggarakannya kegiatan MBK ini, diharapakan tumbuh rasa cinta untuk mempelajari kitab kuning. “Jangan cuma berhenti disini, setelah lomba selesai. Bukan itu tujuan dari MBK, kita mesti ingat spirit awal dari MBK itu sendiri,” tambahnya.

Untuk penghargaan, kedepannya promosi kepala KUA yang nantinya adalah penghulu yang diberi tugas tambahan harus memperhatikan kepandaiannya dalam memahami kitab . “Saya usul kepada baperjakat, agar promosi Kepala KUA mempertimbangkan kemampuan baca kitab,” ujar Sa’idun.

Ulama–ulama terdahulu memiliki tradisi menulis yang kuat sehingga banyak kitab yang sekarang dapat kita baca, berbeda dengan ulama kontemporer yang lebih suka bicara lewat media sehingga produktifitas tulisannya lebih kecil.

Mantan Kakankemenag Sragen itu berpesan agar budaya menulis itu dihidupkan kembali agar generasi yang akan datang akan menikmati karya-karya kita. “Untuk menulis perlu wawasan yang luas yang diperoleh dari membaca, maka perbanyaklah membaca buku,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Ahmad Zaenudin yang juga ketua paniti MBK dan KTI menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 25 orang yang terdiri dari 19 Kepala KUA dan 6 Penghulu. Zaenudin menerangkan, bahwa kitab yang diperlombakan adalah Kifayatul Akhyar dan Fathul Muin dengan memperhatikan nahwu shorofnya serta i’rob (tata bahasa)-nya.

“Adapun jurinya selain kepala Kankemenag, kita ambilkan Ulama dari Kendal yaitu Ahmad Wahid serta dosen UIN Walisongo Hamdani Muin,” jelasnya.