Pembongkaran Gedung KUA Kecamatan Bodeh Temui Kendala

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pemalang siang ini (3/5) meninjau kegiatan pembongkaran gedung bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh dan KUA Kecamatan Comal. Peninjauan pembongkaran didampingi oleh masing-masing Kepala KUA.

Pembongkaran dilaksanakan karena di atas area gedung yang lama akan dibangun gedung balai nikah dan manasik haji KUA kecamatan. Pembangunan dibiayai dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Pengumuman pemilihan langsung telah dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemenag sejak hari Sabtu (29/4) yang hingga saat ini sedang proses aanwijzing (pemberian penjelasan).

Penjualan bongkaran dimenangkan oleh Topari setelah melalui proses lelang melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal pada hari Rabu (19/4) aula Kankemenag. Dia diberikan waktu selama 14 hari kalender untuk membongkar tiga bangunan gedung KUA termasuk KUA Kecamatan Belik sejak tanggal pelunasan pembayaran lelang (25/4).

Dari kedua bangunan KUA yang ditinjau, nampak bangunan KUA Kecamatan Bodeh yang progresnya lambat. Menurut keterangan Kepala KUA, Nurkhaeni kepada Kepala Kankemenag, lambatnya proses pembongkaran akibat terkendala adanya pal listrik di KUA Kecamatan Bodeh yang terhubung dengan bangunan lainnya.

“Proses pembongkaran bangunan gedung KUA Kecamatan Bodeh terhambat adanya pal listrik di atas gedung dimana pal tersebut terhubung dengan bangunan puskesmas dan KUD. Apabila diputus maka akan mengakibatkan padamnya listrik di kedua bangunan lainnya. Kami sudah berkoordinasi dengan PLN Comal dan rencananya sore ini petugas dari PLN akan hadir untuk meninjau lokasi,”terang Nurkhaeni.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kankemenag, Taufik Rahman meminta kepada jajaran KUA Kecamatan Bodeh untuk terus berkoordinasi dengan pihak PLN.

“Segera koordinasikan dengan PLN secara intensif guna mencari solusi permasalahan ini karena mereka yang bertanggung jawab dan lebih mengetahui dari segi keamanan, jikalau bisa supaya PLN membuatkan pal pengganti sehingga tidak akan mengganggu aktivitas pihak lain,” tegas Taufik.

“Pekerjaan pembongkaran harus diselesaikan dengan tepat waktu, sehingga proses pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji bisa dilaksanakan pada awal bulan Juni,” lanjutnya.

Sementara itu kondisi bangunan lama KUA Kecamatan Comal sudah hampir rata, hanya tinggal beberapa bagian dinding tembok yang masih tersisa. (fi/rf).