Penyerahan Tirkah Jamaah Haji Embarkasi/Debarkasi Solo (SOC)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 1436 H/2015 M sudah usai, Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam pelaksanaan operasional haji masih menyimpan beberapa barang tinggalan (tirkah) jamaah haji yang wafat di Arab Saudi. Pada hari Kamis tanggal (31/12/2015) Bertempat di Ruang Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) diserahkan barang tinggalan jamaah haji (tirkah) dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI yang diwakili oleh Miftahul Maulana dan Abdul Basyir selaku pelaksana pada Ditjen PHU Kemenag RI yang diterima oleh Ahmadi Kasi Sistem Informasi Haji Bidang PHU Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

Adapun barang-barang tirkah tersebut milik jamaah haji atas nama : (1) Sugeng Triyanto Hadimuyo SOC 62 asal Kota Semarang (2) Hadimurti Wibisono Suratin SOC 62 asal Kota Semarang (3) Mukimah Samani Mathardjo SOC 57 asal Kab Grobogan (4) Rita Saadah SOC 62 asal Kota Semarang (5) Sri Prabandari SOC 62 asal Kota Semarang (6) Khafsoh Maktub Ilyas SOC 62 asal Kota Semarang dan (7) Suwignyo Sawireja Latif SOC 6 asal Purbalingga. Diantara barang-barang tersebut antara lain uang riyal, uang rupiah, identitas jamaah haji dan surat-surat penting lainnya.

“Agar barang-barang tersebut segera diserahkan kepada ahli waris, dan kami harapkan Bidang PHU Kanwil Kemenag Prov. Jateng berkoordinasi dengan Kankemenag Kab/Kota asal jamaah tersebut. Karena barangkali barang-barang tersebut merupakan barang yang berharga atau terkait surat-surat penting,” pinta Abdul Basyir saat penyerahan tirkah.

Tirkah tersebut merupakan barang yang melekat pada jemaah haji, diantara barang tirkah tersebut merupakan jemaah korban musibah Mina asal Kota Semarang, sedangkan barang bagasi atau koper jemaah haji tersebut sudah dikirim bersamaan dengan kepulangan sesuai dengan kloternya masing-masing,” ungkap Ahmadi menjelaskan usai mewakili Bidang PHU saat menerima barang tirkah tersebut.

Serahkan tirkah ke ahli waris

Dalam kesempatan lain Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Prov. Jateng Noor Badi menyerahkan barang tirkah Petugas Haji atas nama Khafsoh Maktub Ilyas yang merupakan salah satu korban mina pada penyelenggaraan ibadah haji 1436 H/ 2015 M serta Tirkah jamaah haji an. Suwignyo Sawireja Latif SOC 6 asal Kab Purbalingga. Serah terima tersebut dilaksanakan di ruang Kabid PHU yang diserahkan kepada Ahmad Faridi yang merupakan Suami dari Ibu Khafsoh disaksikan oleh Para Kasi di lingkungan Bidang PHU Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

“Semoga segala amal perbuatan Almarhumah diterima disisi Allah SWT, dan Almarumah dapat digolongkan sebagai Syuhada yang wafat dalam bertugas dan mendapat predikat haji mabrur serta keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan kesabaran dan ketabahan,” ucap Noor Badi saat menyerahkan tirkah kepada ahli warisnya.

Pasca operasional embarkasi debarkasi Solo (SOC) kemarin, hingga saat ini masih ada 2 (dua) jamaah haji yang belum bisa dipulangkan ke Tanah Air dikarenakan masih sakit dan dirawat di Arab Saudi antara lain sebagai berikut : (1) Siti Falimah Nurudin SOC 38 asal Kab. Purworejo dirawat di RS Zaher Makkah dan (2) Soenarsih Sudarso Jalam SOC 61 asal Kota Semarang dirawat di RSAS.

Walaupun operasional haji telah selesai, jamaah yang sakit akan dirawat sampai sembuh, apabila sudah dinyatakan sehat, baru dipulangkan dan diurus oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Perawatan akan dilakukan secara gratis oleh pemerintah Arab Saudi. Demikian pula dengan pemulangan mereka akan diurus pemerintah melalui KJRI tanpa dipungut biaya apapun. Hal tersebut merupakan salah satu wujud dari tujuan dari penyelenggaraan ibadah haji yaitu memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jamaah haji. (nas/gt)