Penyuluh, Tangan Panjang Kemenag Wujudkan Visi Misi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Penyuluh agama Islam non PNS diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan visi misi Kementerian Agama. Antara lain menciptakan masyarakat yang mampu memahami dan mengamalkan ajaran agama.

Demikian dikemukakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah dalam acara penyerahan SK Penyuluh Agama Islam non PNS dan pembinaan, Rabu (25/01) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.

“Penyuluh agama Islam merupakan tangan panjang Kementerian Agama dalam mewujudkan visi misi. Ada banyak poin di dalamnya, salah satunya dalah mewujudkan masyarakat yang memahami dan mengamalkan ajaran agama,” kata Atho’illah  di hadapan ratusan penyuluh.

Selain mewujudkan masyarakat beragama, penyuluh juga diminta untuk menciptakan kerukunan umat beragama. “Sebagaimana yang kita lihat saat ini, masih ada potensi konflik-konflik kehidupan beragama yang bisa menimbulkan gesekan di dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, kami minta penyuluh harus mampu membaca peta potensi konflik di daerah masing-masing. Hal ini akan memudahkan Saudara untuk mengatasinya dengan memberikan penyuluhan yang tepat kepada masyarakat,” paparnya.

Para penyuluh non PNS nantinya juga diharapkan bisa membantu pendataan tempat ibadah. Menurut Atho’illah, penyuluh Agama Islam harus mengetahui persis data-data yang ada di wilayahnya, yaitu masjid dan musholla. “Termasuk untuk mengurus sertifikasi tanah wakafnya. Karena sertifikasi ini penting untuk menyelamatkan harta benda Allah,” kata Atho’illah.

“Dan masih banyak lagi tugas-tugas yang diemban oleh penyuluh. Yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan akhlak yang baik, ikut mewujudkan masyarakat yang terdiri atas keluarga yang sakinah,” terangnya lanjut.

Adapun penyuluh non PNS yang menerima SK sebanyak 120 orang dari seluruh kecamatan. Ke 120 penyuluh tersebut merupakan peserta yang lulus ujian pada tes rekrutmen yang diselenggarakan oleh Kemenag Kabupaten Rembang pada 20 November lalu. Masing-masing kecamatan terdiri dari delapan orang penyuluh. — (ss/gt).