081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Petugas Haji Harus Optimal Dalam Melayani Jemaah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta, Muslim Umar mengatakan para petugas haji harus bangga menjadi pelayan tamu Allah. Para petugas haji tidak bisa serta merta dapat menjadi petugas haji kalau tidak karena kehendak Allah SWT.

“Yang harus dipahami adalah, para petugas haji ini melayani tamu Allah, yang sedang melaksanakan ibadah haji, disamping itu juga, para petugas harus juga memahami kondisi dari para Jemaah dan sikap pribadi masing-masing jemaah,” kata Muslim saat memberikan arahan dalam kegiatan pembekalan calon petugas haji kota Surakarta, di Balai Manganti Praja Komplek Balaikota Surakarta, Selasa (11/4)

Muslim Umar menjelaskan bahwa ada tiga tugas utama yang harus diketahui oleh seorang petugas haji, yaitu pembinaan, pelayanan dan perlindungan.

“Jadi petugas harus mengetahui tugas dan fungsi kerjanya selain itu petugas haji harus bisa menjaga harkat dan martabat dalam menjalankan tugas sebagai petugas negara, bahkan tidak hanya sebagai petugas negara, mereka juga petugas agama, yang berfungsi memberikan pelayanan tentang agama,” paparnya.

Para petugas haji juga harus selalu menjaga  kesehatan, menjaga fisik dan mental secara prima dalam menghadapi karakter masing-masing calon Jemaah haji.

“Perlu diingat, disana itu (Arab Saudi) nantinya ada jutaan orang berada ditempat yang sama, sehingga petugas harus selalu mampu memberikan pendapingan kepada Jemaah,” jelas Muslim Umar.

Pada kesempatan yang sama Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Rosyid Ali Safitri, mengatakan, bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah ditetapkan dengan keputusan presiden, maka diharapkan kepada seluruh KBIH memberikan informasi kepada calon jamaah haji masing-masing untuk segera melakukan pelunasan dan mengurus segala sesuatunya. Adapun besaran BPIH untuk Embarkasi Solo sebesar Rp35.664.700,-.

“Saya harap KBIH segera mensosialisasikan tentang besaran BPIH kepada calon Jemaah haji, sehingga bisa segera melakukan pelunasan di bank yang telah di tunjuk pemerintah,” papar Rosyid.

Dia juga mengatakan, bagi jamaah lanjut usia  yang umurnya sudah diatas 70 tahun bisa diusulkan kepada Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kota Surakarta untuk untuk mendapatkan prioritas diberangkatkan haji pada tahun ini.

“Selama calon jamaah haji yang sudah diatas 70 (tahun) tersebut siap secara fisik dan memiliki niat yang sungguh-sungguh akan diusahakan untuk mendapatkan kursi terlebih dahulu,” pungkasnya. (rma-abc/Wul)