081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

PPAI Kecamatan Salam Selenggarakan Bimtek PKB

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Magelang, Guru-guru MI di kecamatan Ngluwar dan Salam Kab. Magelang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) di Aula PPAI Kecamatan Salam, Selasa (21/02).

Kegiatan Bimtek tersebut diikuti oleh 20 orang guru dengan narasumber kegiatan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) Wilayah Salam Abi Dharin.

Abi Dharin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka menyusun program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2017.

“Penyusunan program dimulai dari pengisian evaluasi diri masing-masing guru di satuan pendidikannya. Hasil evaluasi diri kemudian dirangkum oleh koordinator PKB pada satuan pendidikan kemudian dikoordinasikan di tingkat kecamatan oleh koordinator PKB tingkat kecamatan,” paparnya.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  (PKB)  adalah pengembangan kompetensi guru (pedagogik, kepribadian sosial, dan profesional) yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya.

Menurut Abi Dharin, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) harus dilakukan berdasarkan kebutuhan guru yang bersangkutan. Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan untuk mencapai dan/atau meningkatkan kompetensinya di atas standar kompetensi profesi guru. Hal ini nantinya akan berimplikasi pada perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru.

Sesuai Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, PKB adalah unsur utama yang kegiatannya juga diberikan angka kredit untuk pengembangan karir guru, selain kedua unsur utama lainnya, yakni: (1) pendidikan;  (2) pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan.

Unsur kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) terdiri dari tiga macam kegiatan, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah,  dan karya inovatif.

Pengembangan diri, merupakan upaya-upaya  yang dilakukan oleh seorang guru dalam rangka meningkatkan profesionalismenya. Dengan demikian akan mempunyai kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya dalam pembelajaran/pembimbingan,  termasuk pula melaksanakan tugas-tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri terdiri dari dua jenis, yaitu diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru.

Publikasi ilmiah, merupakan karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum. Publikasi ilmiah mencakup 3 kelompok kegiatan, yaitu: presentasi pada forum ilmiah; sebagai pemrasaran/nara sumber pada seminar,  lokakarya ilmiah, koloqium atau diskusi ilmiah.

Karya inovatif, merupakan karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau penemuan baru sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, sains/teknologi, dan seni.

Abi Dharin mengharapkan setelah mengikuti bimtek tersebut, guru-guru madrasah di wilayah Salam dan Ngluwar mampu memahami konsep PKB.

“Kita berharap setelah memahami konsep Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), para guru dapat berupaya untuk terus meningkatkan kompetensinya sebagai bentuk sebuah tanggung jawab profesi,” pungkasnya. (abi/m45k/Af).