Rukyatul Hilal Kanwil Kemenag Prov. Jateng 1438 H

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal (inmas) _ Menjadi kegiatan rutinitas yang tidak bisa ditinggalkan dan sekaligus menjadi Penentu keyakinan dalam praktek ibadah puasa yaitu pelaksanaan rukyatul hilal, bertempat di pelabuhan Kendal jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Melaksanakan kegiatan rukyatul hilal, Jumat (26/05).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani hadir secara langsung di lokasi pelaksanaan rukyatul hilal, didampingi Kepala Bidang Urais dan Binsyar Moh. Arifin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal A. Saerozi. Hadir juga para pengurus ormas keagamaan NU, Muhammadiyyah dan juga masyarakat umum yang memiliki konsen dibidang rukyatul hilal.

Selama ini kegiatan rukyatul hilal selalu dilaksanakan di Menara Al-Husna di area Masjid Agung Jawa Tengah, namun pelaksanaan rukyatul hilal  yang selama ini dilakukan belum pernah bisa melihat hilal, sehingga perlu mempertimbangkan tempat lain.

Maka rukyatul hilal kali ini dilaksanakan ditempat yang berbeda tidak di menara Al-Husna Masjid Agung Jawa Tengah sebagaimana yang sering selama ini dilakukan, “pemilihan lokasi pelabuhan Kendal ini sebagai upaya untuk memaksimalkan hasil pelaksanaan rukyat, karena selama ini rukyat di menara al-husna belum pernah bisa melihat hilal,” Papar Farhani.

Dalam perhitungan ketinggian hilal hakiki +08° 56′ 23,30″ sehingga secara teori sangat mungkin bisa dilihat, namun karena kondisi cuaca yang agak mendung mengakibatkan hilal tidak dilihat, “sekalipun di Kendal ini belum berhasil melihat hilal harapannya di tempat lain di Jawa Tengah ada yang bisa melihat,” harapnya.

Bagaimanapun hasil yang didapat tidak mengurahi ghirroh umat islam menyambut romadhon kali ini, metodologi hisab atau rukyat sesungguhnya bukan hal untuk diperdebatkan tetapi justru bagaimana dua metodologi ini bisa menjadi perekat umat islam, “ saya berharap dua kelompok madzab ini bisa duduk bersama untuk merumuskan metodologi yag sama dalam menetapkan awal bulan romadhon, syawal dan dzulhijjah, karena ini akan terus terjadi maka perlu dirumuskan metode yang tidak menimbulkan perpecahan, “ jelas Farhani. (Humas/Af).