081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tahun 2016, aplikasi EMIS sudah online

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum diminta untuk mengisi Education Management System Information (EMIS) secara lengkap, valid, dan akurat. Hal ini dalam rangka persiapan data base untuk pengisian aplikasi EMIS secara online pada tahun 2016.

Demikian ditegaskan oleh Kasi Sistem dan Informasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Lasiyanto melalui stafnya M. Andilala kepada 94 pengawas PAI dan guru PAI tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK Kabupaten Rembang di Rumah Makan Girlie, Rembang, pada Rabu (17/9).

Ditegaskannya, tahun depan para guru PAI harus benar-benar memahami cara pengisian EMIS secara teliti, valid, dan lengkap, agar tidak akan ada lagi kesalahan dalam pengisian EMIS tahun ini. “Terlebih, tahun depan sistem pengisian EMIS sudah harus online. Sehingga data harus benar-benar valid dan tidak ada yang tercecer,” tegasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, guru PAI di Kabupaten Rembang diminta sudah memenuhi pengisian dan mengirim data EMIS ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah paling lambat 23 September mendatang.

Turut menjadi narasumber, Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah dan Kasi PAIS, Ruchbah. Atho’illah mengemukakan peran pengawas PAI dalam pengembangan guru PAI. Menurutnya, pengawas PAI mempunya tugas yang cukup berat, di antaranya melakukan pembinaan dan pemetaan guru PAI.

Penilaian dan pemetaan guru tersebut akan berdampak pada pengambilan kebijakan Kemenag. Mungkin nantinya ada sebagian yang akan diadvokasi, atau penunjukan guru sebaya untuk menjadi pembina guru PAI lainnya.

Pembinaan tersebut, lanjut Atho’illah, termasuk dalam menerapkan kurikulum 2013. “Kurikulum ini mempunyai karakteristik pembelajaran yang lebih kompleks dari KTSP 2006. Penekanan proses pembelajaran agar disampaikan secara berkualitas untuk meraih output siswa yang memahami dan mengamalkan agama dalam kehidupan sehari-hari,” paparnya.

Sementara Ruchbah mengharapkan kerjasama yang baik antara guru PAI dan Kankemenag Kabupaten Rembang. Secara Yuridis, sebagian besar pendataan guru PAI memang berada di bawah Dinas Pendidikan. Namun sertifikasi diberikan oleh Kementerian Agama. Sehingga, Kemenag turut bertanggung jawab atas pembinaan kepada guru PAI.

“Dalam hal pemenuhan pengisian EMIS, kami harap agar diserahkan ke Kankemenag tepat waktu. Jika merasa kesulitan, bisa berkonsultasi dengan operator kami atau sesama guru PAI,” sambungnya. –Shofatus Shodiqoh