Tim KPKNL Verifikasi 3 Gedung KUA di Purbalingga

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan penilaian, tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) didampingi Staff Bimbingan Masyarakat Islam dan Petugas Pengelola Barang Milik Negara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melakukan penilaian terhadap 3 gedung Kantor Urusan Agama yang akan dibongkar.

Menurut Ketua Tim Penilai dari KPKNL, Didit Marwanto menjelaskan, tim penilai yang beranggotakan Bayu Santo Nugroho dan Singgih Prima Yoga,  Kamis (30/3) melakukan kegiatan penilaian atas 3 gedung KUA, yaitu KUA Kejobong, KUA Pengadegan dan KUA Karanganyar bertujuan untuk menentukan nilai material sisa bangunan  yang akan dibokar.

“Penilaian ini untuk mengetahui nilai sisa bangunan yang akan dibongkar, dan hasil penilaian akan kami sampaikan paling lambat 15 hari kerja setelah hari ini tim turun langsung ke lokasi KUA Kejobong, KUA Pengadegan dan KUA Karanganyar,” jelas Didit.

Staff Bimas Islam, Ani Mufarokhakh yang turut mendampingi kegiatan penilaian menyampaikan bahwa hasil penilaian harga limit harus segera diselesaikan mengingat kegiatan pembangunan gedung manasik haji dan balai nikah KUA  Pengadegan dan Karanganyar sudah sampai tahap lelang .

Ani menyatakan, untuk KUA Kejobong sudah selesai pembangunan dan atas gedung yang lama harus segera diajukan penghapusan.

“Pembangunan gedung manasik haji dan balai nikah dengan dana SBSN tahun ini Kemenag Purbalingga menerima 2 lokasi, yaitu di KUA Pengadegan dan KUA Karanganyar, telah sampai tahap lelang. Karena hal tersebut maka 2 KUA itu harus segera dilakukan penilaian harga untuk proses penghapusan. Kemudian gedung manasik haji dan balai nikah di KUA Kejobong sudah selesai pembangunannya di tahun 2016 untuk gedung KUA Kejobong  yang lama dan memang dalam kondisi rusak berat, akan diajukan penghapusannya,” jelas Ani.