Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Produk Halal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung- Kehalalan sebuah produk makanan merupakan hal penting bagi setiap muslim. Namun, tidak semua umat Islam mengetahui pasti bagaimana ciri produk halal. Guna menumbuhkan kesadaran terhadap produk halal kepada masyarakat,  Penyelenggara Syariah  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Sosialisasi Produk Halal yang  dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Selasa (23/05).
Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H.Saefudin, M.Pd pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Produk Halal yang dihadiri oleh 20 orang pelaku usaha kecil dan menengah se Kabupaten Temanggung. Dijelaskan bahwa mengkonsumsi produk halal akan sangat berpengaruh pada sikap mental pribadi seseorang. Dengan sadarnya masyarakat akan makanan halal diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan konsumsi produk halal, maka jelas efek positifnya bisa dirasakan. Kerukukunan dan kebersamaan pun akan semakin kental sehingga gesekan juga semakin minim. Hal inilah yang menjadi tujuan kita bersama untuk menciptakan kualitas kerukunan dan toleransi umat beragama. Karena itu, kesadaran konsumsi produk halal harus terus digencarkan, “katanya.
Sadar akan makanan halal merupakan hal yang sangat penting, terutama bagi muslim, sehingga sosialisasi produk halal sebagai kegiatan vital  bagi umat muslim untuk memilah mana yang halal dan mana yang haram. Untuk itu, dia menghimbau para pengusaha supaya segara mensertifikatkan produknya karena masalah produk halal benar-benar diperhatikan.
Melalui kegiatan tersebut para pengusaha produk makanan dan rumah potong hewan diajak untuk benar-benar memastikan kehalalan produk sebelum dipasarkan. Memastikan agar produk yang dipasarkan benar-benar bersih, halal dan terhindar dari bahan-bahan yang tidak halal. Kedepannya, diharapkan agar masyarakat berhati-hati dalam mengonsumsi karena banyak produk dari luar seperti makanan yang tidak memiliki label halal begitu halnya kosmetik.
Untuk itu Kepala Kantor Kementerian Agama mengharapkan agar masalah produk halal ini diterapkan mulai dari keluarga dan lingkungan masyarakat. Masalah halal ini dikatakan sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan manusia.
Sementara itu, Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Haryatiningsih menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan pengusaha makanan dan rumah potong hewan (RPH) serta penyuluh agama Islam. Tujuan utama diselenggarakan kegiatan ini  adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan konsumsi produk halal dan juga untuk memberikan pemahaman agar umat Islam bisa mengetahui produk mana yang mau dikonsumsi halal atau tidak. Bukan hanya produk makanan tetapi juga kosmetik dan obat-obatan. “Halal ataupun tidaknya sebuah makanan, akan berpengaruh terhadap sikap, mental yang mengkonsumsi,” ujarnya.
Selain itu, pengusaha produk makanan harus benar-benar memastikan kehalalan produk sebelum dipasarkan. “Ini penting untuk memastikan agar produk yang dipasarkan benar-benar bersih, halal dan terhindar dari bahan-bahan yang tidak halal,” tambahnya.(sr)