Wujudkan pelayanan KUA Yang Berkualitas Dan Profesional

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

BLORA – Pelayanan KUA sangat penting dalam berbagai bidang baik dalam nikah rujuk, pelayanan haji, pensertifikatan tanah wakaf, zakat, pengelolaan Madin dan TPQ dan program kemenag lainnya,  karena KUA merupakan perpanjangan tangan Kemenag di level masyarakat sehingga perlu upaya peningkatan pelayanan yang berkualitas dan profesional.

Demikian disampaikan Kepala Kankemenag Blora, Nuril Anwar  dalam acara rapat koordinasi Kepala KUA dengan Seksi Bimas Islam dan Kepala Kankemenag Blora kemaren (5/5) di aula kemenag Blora.

Upaya pelayanan yang lebih baik di KUA sangat penting mengingat saat ini KUA adalah ujung tombak kemenag di masyarakat sehingga banyak program harus dievaluasi supaya KUA langsung action bukan sekedar wacana kinerja tapi benar benar kinerja yang bisa terwujud dan terukur dengan penataan komunikasi dan sistem manajemen yang lebih baik lagi supaya masyarakat mengetahui langsung bahwa pelayanan Kemenag saat ini lebih profesional.

Untuk itu, Nuril menandaskan saat ini pihaknya berharap ada satu KUA yang bisa menjadi percontohan dalam peningkatan kualitas pelayanan baik  dalam segi fisik maupun manajemen yakni KUA Jepon yang akan didesain sebagai KUA dengan ruang pelayanan yang memadai serta pembagian ruang pelayanan yang tertata baik yang nantinya diharapkan akan diikuti oleh KUA lainnya se-Kabupaten Blora.

Selain itu, dalam waktu dekat juga akan dilaunching upaya pelayanan KUA satu atap secara online sehingga untuk nikah akan melibatkan berbagai pihak untuk kerjasama baik BRI,kecamatan  maupun berbagai pihak terkait, sehingga untuk nikah masyarakat tidak lagi dirumitkan dengan prosedur pendaftaran yang berulang kali dan birokrasi yang panjang, namun bisa lebih sederhana,mudah  dan efisien.

Hal yang perlu mendapatkan perhatian Kepala KUA dalam pelayanan menurut Nuril, yakni terkait pensertifikatan tanah wakaf dimana masing masing KUA hendaknya mempunyai target dalam pencapaian tanah wakaf warga yang harus disertifikatkan dalam sebulan melalui anggaran fi sabilillah untuk mewujudkan gebyar dakwah.

Nuril juga menyampaikan bahwa kepala KUA hendaknya juga selalu berkoordinasi dengan tokoh agama setempat dalam pengelolaan madin dan TPQ karena Kemenag akan membuat program sekolah formal untuk tingkat Sekolah Dasar di Blora siswanya harus mempunyai ijazah lulus madin dan TPQ sehingga masing masing Kecamatan termasuk KUA ikut mensukseskan program tersebut  melalui koordinasi yang sinergis dengan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) maupun Badko TPQ.

Adapun untuk operasional KUA supaya berjalan lancar, maka hendaknya laporan bulanan disetorkan sebelum tanggal 5 bulan berikutnya pada saat rapat koordinasi bulanan, sehingga seluruh kegiatan bisa berjalan tanpa adanya hambatan pencairan dana operasional dan apabila ada yang terlambat akan dievaluasi bersama.

“kami harapkan SPJ operasional KUA bisa diselesaikan secara rutin dan LCKH juga dikumpulkan pada tanggal lima bulan berikutnya sehingga dana opersional bisa dicairkan secara rutin baik untuk langganan listrik, air, honor penjaga dan lainnya”

Adapun Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP NR) hendaknya dilaksanakan secara profesional, kerdibel dan akuntabel sehingga pemanfaatan dana bisa berdaya guna dan berhasil guna bagi pelaksanaan dan pelayanan nikah rujuk masyarakat.

Untuk itu, masing masing pengelola alokasi dana PNBP NR hendaknya bisa melaporkan secara disiplin sesuai ketentuan dan aturan.

Nuril juga berpesan untuk mewujudkan pengelolaan PNBP NR yang lebih transparan serta akuntabel, serta meniadakan gratifikasi oleh petugas KUA Kecamatan dan dialokasikan biaya transport dan honorarium secara legal oleh pemerintah untuk petugas KUA tersebut, melalui dana PNBP NR secara terpusat,

“namun diharapkan dana transport dan honorarium tersebut dapat diterima oleh pihak KUA secepatnya agar dapat memotivasi kinerja pihak KUA itu sendiri.” Tegas Nuril.

Sementara itu, Kasubbag TU, Dwiyanto  menyampaikan bahwa evaluasi terkait operasional KUA dan pelayanan nikah sangat penting sebagai upaya saling mengingatkan tentang pentingnya pelayanan nikah dengan mengemukakan hambatan, kendala dalam pencairan biaya operasional KUA selama ini supaya bisa dilakukan evaluasi dan solusi bersama.

Dalam melaksanakan program kerja pelayanan nikah maka rapat rutin ini digelar untuk membicarakan tentang dana Operasional KUA dan pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah Rujuk.

Dwiyanto mengharapkan  dana operasional KUA dapat digunakan secara tepat sasaran dan sesuai aturan hukum yang berlaku, dan pengelola PNBP Kemenag Blora bisa menginventarisir seluruh bukti penyetoran PNBP yang sangat penting agar jelas administrasinya serta untuk mengantisipasi adanya pemeriksaan dari BPKP.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan salah satu sumber pendapatan Negara yang pemungutannya dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang pemberlakuan PNBP bersifat sektoral karena berdasarkan kebijakan pimpinan Kementerian Agama, dimana kebijakan itu bergantung pada kepentingan dalam memberi pelayanan masyarakat.

“penyaluran dana operasional KUA hendaknya bisa dimanfaatkan secara optimal dan PNBP juga bisa disetorkan sesuai bukti yang tersedia secara baik” ungkap Dwiyanto. (ima/bd)