Zakat merupakan pilar kesejahteraan umat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Zakat memiliki banyak keistimewaan, hikmah, dan manfaat, baik bagi muzaki, mustahiq, maupun bagi masyarakat secara luas. Ini merupakan rahmat dan karunia Allah SWT bagi hamba-Nya yang taat atas perintah zakat ini. Konsekwensinya, apabila kita lalai menunaikan kewajiban zakat akan terdapat kerusakan, sebagai kebalikan dari keuntungan menunaikan zakat, baik bagi tiap individu maupun kelompok dalam tatanan sistem keluarga, masyarakat, maupun negara. banyak keistimewaan, hikmah, dan manfaat yang akan di peroleh. Zakat tidak bisa di matematis tetapi harus di pahami dengan nilai-nilai spiritual.

Sebagai ibadah maliyah Zakat mempunyai dimensi dan fungsi sosial ekonomi atau pemerataan karunia Allah SWT dan merupakan perwujudan solidaritas sosial, rasa kemanusiaan, pembuktian persaudaraan Islam, pengikat persatuan umat dan bangsa, sebagai pengikat batin antara golongan kaya dengan golongan miskin.

Demikian di sampaikan Bupati Wonogiri H. Danar Rahmanto dalam acara Pelantikan Pimpinan Baznas Kabupaten Wonogiri periode 2015 – 2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (24/02/2015) hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Instansi/SKPD, Direktur BUMD, Camat, Kepala KUA, Ketua UPZ Kecamatan se Kabupaten Wonogiri.

Bupati juga mengucapkan selamat bekerja kepada pimpinan Baznas Kabupaten Wonogiri dan mendorong kepada Baznas untuk menggali dan memotivasi potensi zakat di Kabupaten wonogiri demi kesejahteraan masyarakat.

Selain acara pelantikan juga di isi ceramah motivasi oleh Arie Sudewo (Motivator Nasional dari Jakarta) dalam paparannya menyampaikan bahwa tugas seorang amil (pengurus) zakat termasuk pimpinan Baznas Kabupaten Wonogiri adalah pekerjaan mulia karena mempunyai tugas menyadarkan para muzaki dan pekerjaan ini adalah tugas mulia, tugas seorang amil zakat adalah kegiatan kebaikan karena ia menyadarkan muzaki, mengelola dengan jujur, dan menyampaikan amanah tersebut ke mustahik.

Pendayagunaan yang tepat akan mewujudkan fungsi utama dari pelaksanaan zakat itu sendiri yang dapat dilihat dan dirasakan baik oleh yang memberinya maupun yang menerimanya. Penggunaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat merupakan aspek terpenting bagi pencapain tujuan dari zakat tersebut. Oleh karenanya diperlukan suatu lembaga atau badan yang profesional di dalam mengelola dan mendayagunakan dana zakat agar berguna bagi kehidupan masyarakat yang membutuhkan.(mursyid & Heri)