081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Berperilaku Bersih dan Sehat di Tempat Ibadah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar (Bimas Hindu) – Pemerintah memiliki tanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata, dan terjangkau oleh masyarakat. Namun pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri diperlukan peran serta dari berbagai pihak termasuk dunia usaha dan swasta. Demikian pula halnya dengan upaya menggalakkan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat-tempat umum termasuk di pura, pemerintah juga memerlukan kerjasama dari semua lapisan masyarakat.

“Pengunaan Tempat Ibadah Pura sangat utama dalam agama Hindu. Untuk mengedepankan  kebersamaan dan rasa saling memiliki untuk merawat dan menjadikan Pura Sebagai tempat untuk melakukan kegiatan keagamaan,” demikian disampaikan Direktur Urusan Agama Hindu I Wayan Budha dalam kunjungan kerja Sosialisasi Tata Kelola Tempat Ibadah, Selasa (13/06).

Sosialisasi tata kelola tempat ibadah  dihadiri 50 pengurus Pura di wilayah Kabupaten Karanganyar ini dilaksankan di gedung serbaguna Mandir, Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.

Dijelaskan, selama ini telah dibuatkan buku panduan untuk menjaga kesucian Pura yang telah didistribusikan ke umat, dan sebagai lembaga pemerintah telah bekerja sama dengan  Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat. “Membangun Umat Hindu yang memiliki kepedulian kesehatan kepada sesama,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pembimas Hindu Jawa Tengah I Dewa  Made Artayasa, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Jawa Tengah I Nyoman Surahatta dan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Karanganyar  Widadi Nurwdyoko.

Sementara itu Pembimas Hindu I Dewa Made Artayasa menyampaikan, sebagai pelayanan yang baik, Bimas Hindu telah membantu dengan mensosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dengan pembinaan umat yang dilaksanakan langsung di tengah umat dengan menberikan pemahaman mengenai pengunaan tempat ibadah  dan cara merawatnya. Serta telah membantu lembaga PHBS untuk melaksanakan program dengan mensubsidi/bantuan operasional, agar program yang dicanangkan lembaga pemerintah berjalan dengan baik.

Khusus untuk lingkup kerjasama dalam bidang PHBS di tempat ibadah (pura), rumah tangga dan kesehatan lingkungan telah dilakukan pembinaan ke sejumlah Pura dan lingkungan sekitar Pura Untuk mewujudkan hal tersebut perlu dilakukan kerja sama yang baik antara berbagai sektor terkait terutama dalam penyediaan sarana untuk melakukan PHBS tersebut. (Wahonogol-js/gt)