081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Jelang Idul Fitri, TPG Segera Dicairkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Menjelang hari raya Idul Fitri, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman menginginkan agar tunjangan profesi guru (TPG) segera dicairkan. Instruksi tersebut ia sampaikan dalam rapat dengan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma), Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI), Bendaharawan, dan pengelola TPG kedua seksi di ruang Kepala, Senin (5/6).

“Segera cairkan TPG yang sudah siap dicairkan. Masih ada waktu tiga minggu, sehingga diharapkan para guru mempunyai sangu untuk menyambut hari raya Idul Fitri,” ujar Taufik.

Namun Taufik mengingatkan pencairan TPG harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Patuh ketentuan dimaksudkan agar tidak ada permasalahan dalam proses pencairan maupun kedepannya.

Menanggapi pesan Kepala Kankemenag, Amiroh selaku Kasi PAIS mengungkapkan pihaknya siap mencairkan TPG PAI untuk PNS dan Non-PNS.

“Seksi PAIS akan mencairkan TPG PAI PNS bulan Maret dan April tahun 2017, TPG PAI Non PNS dari bulan Januari sampai dengan April tahun 2017. Selain itu, kami juga akan mencairkan TPG PAI Non PNS inpassing bulan Januari sampai dengan April tahun 2017,” terang Amiroh.

Untuk Seksi Penma, menurut keterangan Fajarin selaku Kasi Penma dalam rapat, pihaknya siap mencairkan TPG Madrasah untuk PNS dan Non-PNS.

“Untuk Guru madrasah PNS, kami akan mencairkan TPG bulan Maret dan April tahun 2017. Untuk Guru madrasah Non PNS juga akan menerima TPG bulan Maret dan April tahun 2017,” ujar Fajarin.

“Kami juga akan mencairkan tunjangan fungsional bagi Guru madrasah Non PNS yang besarnya Rp250 ribu perbulan. TF yang dicairkan untuk periode Januari sampai Juni tahun 2017,” imbuhnya.

Sementara itu Bendaharawan Kankemenag, Yasin Arifianto mengatakan pencairan TPG dan TF akan menggunakan proses langsung (LS).

“Uang akan ditansfer dari KPPN Tegal ke rekening masing-masing guru penerima tunjangan tanpa melalui rekening Bendaharawan Kankemenag. Selama tidak ada kendala seperti rekening yang terblokir atau saldo tabungan tidak kurang maka proses pencairan bisa sesuai target,” jelas Yasin. (fi/rf)