Ka. Kanwil : Peningkatan Kualitas Kinerja Merupakan Tuntutan Sebagai ASN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Peningkatan kualitas kinerja merupakan tuntutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian halnya dengan Pagawai di lingkungan Kementerian Agama harus mampu menjabarkan 5 nilai budaya kerja yang telah dideklarasikan oleh Menteri Agama RI.

Kemenag berdasarkan survei  riset merupakan Kementerian dengan kinerja rangking dua dari semua Kementerian yang ada  sehingga perlu kebersamaan untuk kinerja dan pelayanan yang lebih baik, maka diharapkan sudah tidak ada pungli apapun agar fungsi pelayanan bisa lebih berjalan optimal.

Kinerja yang berkualitas di lingkungan Kemenag tersebut berhubungan erat dengan upaya membangun transparansi dan akuntabilitas sebagai ukuran penilaian instansi karena melalui laporan kinerja yang bisa dipertanggungjwabakan bagi publik, maka penilaian kinerja akan menjadi lebih baik lagi yang saat ini Kemenag sudah mendapat skor 52 yang cukup dan merupakan rangking tiga dari semua Kementerian yang ada serta hasil penilaan reformasi birokrasi mencapai nilai 68, 14 sehingga mudah mudahan ada peningkatan kinerja.

Hal tersebut di tegaskan Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Drs. H. Farhani, SH. MM dalam acara Pembinaan Adsministrasi Organisasi, Tatalaksana dan ASN Kankemenag Wonogiri tahun 2017, Rabu (26/07) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri yang di ikuti jajaran ASN di lingkungan Kankemenag Wonogiri.

Kakanwil juga mengingatkan kepada guru maupun pengawas madrasah untuk menjaga amanah yang diberikan dalam peningkatan kualitas pendidikan sebaik baiknya, dan meningkatkan kompetensi kepribadian bagi pribadi dan anak didiknya, mengingat saat ini Madrasah sudah semakin baik meningkat luar biasa dari aspek kuantitas dan kualitas.

Begitu pula bagi para penyuluh hendaknya melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik baiknya sehinga masyarakat akan mendapatkan pencerahan mental dan agama dengan baik, Sedangkan kepala KUA  dan Penghulu penghulu agar menghindari adanya gratifikasi dan meminimalkan aduan laporan dari masyarakat karena sudah tertuang dalam perpres nomer 87 tahun 2017 sehingga semua harus berhati hati karena masyarakat turut memantau kinerja Kemenag.

“Kita harus bersyukur karena Kementerian Agama adalah lembaga yang besar dan sudah memberikan kesejahteran kepada ASN utamanya tunjangan kinerja, sehingga kita harus selalu bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban yang diemban sebagai abdi negara dan masyarakat, serta terus meningkatkan kinerja dan prestasi kerja,” tegasnya H. Farhani

Sedangkan Ka. Kankemenag Kabupaten Wonogiri H. Subadi melaporkan tentang kondisi lembaga keagamaan di Wonogiri, dalam kesempatan tersebut beliau juga mengajak seluruh ASN Lingkungan Kementerian Agama Kab. Wonogiri agar ikut mensukseskan progaram Kementerian Agama, serta melayani umat dan lebih dekat dan lebih baik dan prima.

Di hadapan Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah H. Subadi juga melaporkan tentang kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Wonogiri utamanya Bupati Wonogiri berjalan dengan baik dan lancar baik dalam urusan perhajiannya atau pelayan umat yang lainnya. Bahkan untuk menunjang kinerja Kemenag Bupati memberikan hibah kendaraan untuk Kemenag. (Mursyid_Heri/Wul)