Peningkatan Kualitas Ibadah Haji Lewat Manasik Masal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam halini Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar Bimbingan Manasik Massal pada hari selasa dan rabu, 18 – 10 Juli 2017. di Gedung IPHI (Gedung Haji) Kabupaten jepara, peserta bimbingan manasik (kuota Kab. Jepara) berjumlah 1.105 calon jamaah haji terdiri dari 502 jamaah laki-laik dan 603 jamaah perempuan.

Kepala Kankemenag Kabupten Jepara Nor Rosyid dalam sambutannya menyampaikan “kegiatan manasik ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada Jemaah Calon Haji,”ucapnya

Selanjutnya berharapannya agar pelayanan dari tahun ke tahun dapat meningkat secara kualitas, bimbingan, dan perlindungan sesuai yang diamanatkan undang-undang ibadah haji. harapnya

“Tetapi kita menyadari dan mengakui bahwa penyelenggaraan haji tidak pernah luput dari persoalan yang selalu muncul silih berganti dan terkadang menimbulkan penilaian negatif. Hal tersebut merupakan suatu kewajaran dan tidak mengurangi tekad pemerintah untuk selalu berusaha yang terbaik dalam memberikan pelayanan pada Jemaah Calon Haji.” ungkapnya.

Kasi PHU Ali Arifin dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan ibadah haji dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 adalah untuk “memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya melalui sistem dan manajemen agar pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan aman, tertib, lancar dan nyaman sesuai tuntutan agama serta jamaah haji dapat melaksanakannya secara mandiri. Dia juga berkata bahwa penyelenggaraan haji di Kabupaten Jepara akan sukses dan lancar apabila didukung dengan koordinasi dan kerjasama yang baik dari berbagai pihak terkait, untuk itu kami mohon kerjasama dari semua pihak yang terkait dan seluruh stakeholder yang ada demi tercapainya sukses Penyelenggaraan Haji Tahun 1438 H/2017M.” dalam laporannya.

Bupati Jepara, Maruki Dalam sambutannya Marzuki menyampaikan bahwa “Pemerintah tahun ini memberikan makan selama di Mekkah sebanyak 25 kali dan selama di Madinah sebanyak 17 kali serta masa tinggal jamaah di Arab Saudi selama 41 hari. Dari situ terlihat adanya peningkatan pelayanan dibanding tahun-ahun sebelumnya. Beliau berpesan agar semua calon jamaah haji mempersiapkan diri secara maksimal dari segi kesehatan dan manasik haji. Manfaatkan dan pergunakan waktu sebaik-baiknya untuk memperbanyak ibadah selama di Arab Saudi, mengingat masih banyak saudara-saudara kita yang masih berada di posisi waiting list/daftar tunggu keberangkatan yang masih cukup lama. Ikuti aturan dan ketentuan guna kelancaran dan keberhasilan ibadah selama di Arab Saudi.tutupnya (jpr/bd)