Penyuluh Agama Islam Adakan Pelatihan Rawat Jenazah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Manusia pada prinsipnya adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri, pasti memerlukan bantuan orang lain. Hal ini tercermin saat seseorang meninggal dunia. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mojogedang melalui Penyuluh Agama Islam Non PNS mengadakan pelatihan tata cara mengurus jenazah yang bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Karanganyar, (26/07).

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kecamatan ini diikuti oleh seratusan peserta yang berasal dari takmir masjid dan tokoh agama se Mojogedang. Hadir dalam kesempatan tersebut Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Camat Mojogedang, Danramil serta Ketua Pokjaluh Mojogedang.

Dalam sambutannya, Ketua Pokjaluh Mojogedang, Misbah mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mengenalkan dan memberikan keterampilan bagaimana merawat jenazah. Mulai dari memandikan, mengkafani, mensholati hingga membuat pakaian si mayit dari kafan yang benar.

“Harapannya pelatihan ini dapat mencetak tenaga yang terampil dan memberikan wawasan tentang perawatan jenazah yang baik dan benar sesuai dengan syariat islam”, kata Misbah.

Sementara itu, Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Wiharso yang memberikan sambutan mengapresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pelatihan merawat jenazah ini merupakan bukti nyata hadirnya penyuluh agama Islam non PNS di tengah masyarakat.

“Adanya  penyuluh agama Islam non PNS di Kecamatan Mojogedang ini, saya harap dapat bersinergi dengan masyarakat. Kehadiran jenengan ini dapat memberikan solusi dan edukasi pada masyarakat, dan Alhamdulillah pagi ini PAI Non PNS sudah membuktikan dirinya,” terang Wiharso.

Diakhir sambutannya, Kasubbag TU menyinggung persoalan kerukunan umat beragama di Kabupaten Karanganyar. Ia berharap agar persoalan kerukunan umat beragama dijaga bersama dan apabila terjadi sesuatu dapat diselesaikan secara internal saja.

“Apabila ditengah masyarakat terjadi fenomena tentang perbedaan pendapat jangan menemui perbedaan tapi cari solusinya. Kerukunan itu tidak harus sama, namun dapat bertoleransi satu dengan lainnya”, tandasnya. (ida/hd/Wul)