Petugas Kloter dan Jemaah Haji Harus Saling Kenal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Pemerintah telah menyiapkan petugas yang menyertai jemaah haji di tiap kloter terdiri dari Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI). TKHI terdiri dari 1 dokter dan 2 paramedis. Gubernur atau bupati/walikota juga mengangkat petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD).

Petugas Kloter mempunyai tugas membimbing, melayani dan melindungi jemaah haji dari mulai berangkat ke tanah suci hingga kembali ke tanah air. Dengan tanggungjawab yang diembannya, para petugas kloter harus memahami dan menguasai tugas masing- masing, memiliki komitmen dan mentaati peraturan yang ditetapkan serta menjalin kerjasama dengan seluruh tim dalam memberikan pelayanan terhadap tamu-tamu Allah SWT .

Hal inilah yang ditekankan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Muh Habib kepada para petugas kloter pada saat kegiatan Bimbingan Manasik Haji Kota Semarang ke-2 Tahun 1438H/2017M di Auditorium Kampus III UIN Walisongo Semarang, Sabtu (15/07).

“Petugas kloter dan jemaah haji dalam satu kloter harus saling kenal. Petugas kloter wajib hafal ketua rombongan (Karom) masing-masing. Karom wajib hafal ketua regu (Karu). Sedangkan Karu wajib hafal semua anggota regunya. Hafal dalam arti mengetahui nama, nomor telepon dan mengenalinya, sehingga akan memudahkan koordinasi dan kerjasama,” ungkap Kakankemenag.

Kepada CJH disampaikan agar tidak usah khawatir karena petugas kloter memang diberikan tugas dan tanggungjawab oleh pemerintah untuk melayani jemaah haji baik mengenai ibadah, kesehatan maupun hal teknis lainnya.

Pada kegiatan bimbingan manasik semua petugas kloter yang bertugas dalam 7 (tujuh) kloter jemaah haji Kota Semarang diminta maju ke depan, diperkenalkan satu persatu kepada CJH Kota Semarang. Tahun 1438H petugas pada tiap kloter sebagai berikut: Kloter 18, Imam Sucahyo (TPHI), Duta Grafika (TPIHI), Ima Ariyani, Abdul Rahman Astra dan Sriyani (TKHI). Kloter 66, Jumari (TPHI), Kholid (TPIHI), Fitriana Romdhonah, Kasriatun dan Sulasno (TKHI). Kloter 67, Agung Wibowo (TPIHI), Masjudi (TPIHI), Asri Nugraheni, Mulyadi dan Indah Setyaningsih (TKHI). KLoter 68, Ahmad Kholil (TPHI), Agus Latif (TPIHI), Nirwana, Aris Sunandar dan Purbonanti (TKHI). Kloter 69, Fatkhuronji (TPHI), Ali Imron (TPIHI), Arina Rohma Luthiana, Muh Aminudin Syarif dan Untung Andiyanto (TKHI). Kloter 70, Mudlofir (TPHI), Musta’in (TPIHI), Suko Hari Adionon, Moh Natsir dan Siti Nur Khasanah (TKHI). Kloter 71, Jalalul Hilmi (TPHI), Muh Shohib (TPIHI), Eka Novaryanti , Sumarto dan Hudiyanto (TKHI).

Sedangkan CJH Kota Semarang yang terbagi dalam 7 (tujuh) kloter dengan susunan sebagai berikut, Kloter 18 untuk KBIH Muhammadiyah. Kloter 66 terdiri dari KBIH Muhammadiyah, Al Chumaidiyah dan gabungan CJH Kabupaten Grobogan. Kloter 67 beranggotakan jemaah mandiri dari Kecamatan Tembalang, Semarang Barat, Semarang Utara, Candisari, Genuk, bimbingan IPHI, Pedurungan, Banyumanik, Gajahmungkur dan KBIH Shirothol Mustaqim. Kloter 68 KBIH Ash Shodiqiyah. Kloter 69 terdiri dari jemaah mandiri Kecamatan Ngaliyan, Pedurungan, Semarang Barat, Semarang Timur, Gunungpati, Mijen, Gayamsari, Tugu, KBIH NU, Semarang Tengah dan Semarang Selatan. Kloter 70 berisi KBIH Al Muna, Ash Shodiqiyah, Nurul Huda dan Kloter 71 terdiri dari KBIH Baiturrahman, Al Hidna, Az Zuhri dan gabungan CJH asal Kabupaten Demak.(ch/gt)