224 juta Untuk Baznaz Banyumas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banyumas – UPZ Kankemenag Kabupaten Banyumas menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas, Selasa (08/08). Total Zakat yang diserahkan sebesar Rp. 224.051.042 dimana jumlah tersebut hasil pengumpulan zakat ASN Kankemenag untuk bulan Juni, Juli, dan Agustus. Zakat tersebut untuk selanjutnya oleh Baznaz dikelola dan di saatnya nanti disalurkan langsung kepada yang berhak menerima.

Penyerahan zakat langsung diserahkan Kakankemenag Kabupaten Banyumas, Mughni Labib yang diterima Wakil Ketua Baznas Kabupaten Banyumas, Musthofa, di halaman Kankemenag Kab Banyumas usai apel pagi. Menurut Labib, 60% dari dana yang terkumpul diserahkan dan dikelola langsung oleh Baznaz sementara sisa 40% dikembalikan lagi ke UPZ Kankemenag Kab Banyumas untuk dikelola dan ditasharufkan sendiri.

“Sebenarnya UPZ bisa mentasharufkan sampai 70% dari dana zakat yang terkumpul sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan catatan itu merupakan pendelegasian wewenang dari Baznaz dan diberi mandat langsung dari Baznaz, karena sejatinya UPZ hanya lembaga pengumpul zakat bukan lembaga pentasharufan zakat,” kata Labib.

Menurut Labib, untuk dana zakat dan infak yang terkumpul melalui Baznas Kabupaten Banyumas disalurkan kepada orang-orang yang memang berhak menerima melalui program seperti benah dan bedah rumah atau bantuan-bantuan dalam bentuk lain. Beliau juga melaporkan bahwa ada perubahan struktur pengurus UPZ Kankemenag dengan pertimbangan susunan pengurus sebelumnya dirasa terlalu gemuk.

“Kami laporkan kepada Baznaz Kabupaten bahwa ada perubahan pada struktur pengurus UPZ, dan kami kembalikan kepada aturan sesuai dengan UU Zakat nomor 23 tahun 2011. Kepengurusan yang baru resminya nanti menunggu Surat Keputusan Ketua Baznaz  tentang pembentukan UPZ Kankemenag tahun 2019,” jelas Labib.

Sementara itu, Kasubbag TU selaku Ketua UPZ Kankemenag, Akhsin Aedi menyebutkan bahwa total ASN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Banyumas sebanyak 1126 orang. 799 diantaranya Alhamdulillah sudah menjadi muzakki dan 318 orang sebagai munfiq, sementara sisanya menyetorkan zakatnya melalui lembaga zakat seperti Lazizmu, Laziznu, dan Mafaza.

“Di kantor kemenag  memang pegawai yang menjadi muzakki sebelumnya menulis surat pernyataan kesanggupan menjadi muzakki, bahkan ada teman-teman yang dari non muslim sejumlah 9 orang yang dengan kemauan sendiri tanpa ada paksaan untuk mendonasikan sebagian penghasilannya, mereka sebut itu derma atau perpuluhan,” tambah Akhsin. (hk/bd)