Pasraman, Semangat Baru Pendidikan Keagamaan di Pekalongan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pekalongan (Bimas Hindu) – Pendidikan keagamaan Hindu yang dilaksanakan Pasraman di Pekalongan telah melakukan penataan sistem manajemen dengan baik, hal ini dapat terlihat pada sarana dan prasarana serta operasional pasraman. Keberadaan Pasraman ini adalah Sebagai motivasi yang baik untuk umat Hindu Pekalongan dan juga sebagai wujud kesadaran yang sangat luar biasa akan pentingnya pendidikan. Perihal tersebut disampaikan I Dewa Made Artayasa saat memberikan sambutan dalam upacara pembukaan Pembinaan Pasraman, Sabtu (12/08).

“Ada sedikit yang harus diperhatikan sebagai orang timur adalah pemahaman nilai-nilai harus tepat dalam penempatan, sehingga nantinya kedepan Pasraman ini bisa menjadi contoh dan taladan dengan penerapan pendidikan ketimuran yang baik,” kata Made Artayasa.

Pembinaan Pasraman di Kabupaten Pekalongan dikuti oleh empat puluh peserta terdiri dari pengurus yayasan, pengelola, guru pasraman dan murid (sisya). Hadir dalam kesempatan tersebut ketua Parisada Kabupaten Pekalongan Wasiyo.

“Keberadaan Pasraman setingkat TK di Pekalongan sudah terdaftar mendapat Ijin berdiri dan Operasional Nomor 175 Tahun 2016 untuk Pasraman yaitu Patrama Widya Pasraman Saraswati dan untuk Pasraman  Non Formal adalah Kalingga Satya Dharma juga telah mendapatkan ijin berdiri dan operasional dari Direktorat Jenderal Bimas Hindu RI,” kata Wasiyo Ketua Parisada Pekalongan.

Pratama Widya Pasraman Saraswati tahun 2017 memiliki siswa  delapan belas  murid (sisya) dan di bimbing oleh tiga guru, pembelajaran yang dilaksankan secara normative sesuai dengan kurikulum. Terang Kusnaeni Kepala Pasraman Pratama Widya Saraswati.

Program Pembinaan Pasraman merupakan usaha untuk menguatkan pendidikan keagamaan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Agama Dan Keagamaan Hindu, maka Bimas Hindu Jawa Tengah berupaya untuk selalu mensosialisasikan dan mendorong lembaga pendidikan di daerah agar dapat melaksanakan pendidikan keagamaan dengan baik dan terstruktur. (Wahonogol-js/gt)