081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Revolusi Mental Ubah Mindset Guna Perbaikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal– Sebanyak 25 ASN yang terdiri dari para Kasi, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Penghulu, Penyuluh dan beberapa pegawai yang berada di Subbag Tata Usaha di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, antusias mengikuti Diklat Revolusi Mental Di Tempat Kerja, Senin (11/09) di MAN Kota Tegal.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang melalui Kasi Diklat Tenaga Administrasi, Muhroji Arifin mengatakan, diklat ini sangat perlu dilaksanakan, khususnya bagi para pengemban amanat seorang pimpinan di semua instansi, termasuk di lingkungan Kemenag Kota Tegal.

Ia juga mengatakan Diklat yang berjudul revolusi mental diharapkan bagi semua ASN kedepan bisa mengubah pola pikir (mindset) untuk menuju birokrasi bersih dan melayani dengan memiliki kompetensi sesuai tupoksinya, berkomitmen dan professional dalam jabatan, “harap Muhroji

Dihadapan peserta, Muhroji membeberkan berbagai strategi dan langkah bijak demi mendongkrak perubahan sikap mental ASN pada institusi Kementerian Agama Kota Tegal untuk menuju birokrasi bersih dan melayani antara lain: para Kasi/gara harus bisa memiliki program dalam setiap kegiatan untuk menyusun bahan, membina sekaligus ikut mensukseskan setiap kegiatan, Juga bagi para Kepala KUA dan semua ASN untuk bisa melaksanakan tugasnya dengan memiliki integritas moral, tanggung jawab pada pelayanan publik serta standar kepribadian dalam membangun kinerja yang baik.

Sebagian besar pekerja selama ini banyak yang tidak tahu tupoksinya, padahal menurut UU ASN No.5 tahun 2014 pegawai harus terukur dalam bekerja, sebab semua pegawai nantinya akan diaudit dan masuk dalam penilaian kinerja, “ ujar Muhroji

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kakankemenag Kota Tegal, Akhmad Farkhan juga sangat mendukung kegiatan diklat tersebut, karena semua pegawai dilingkungan Kementerian Agama Kota Tegal sudah saatnya memiliki prinsip dasar sebagai ASN.

Terkait dengan prinsip ASN yang harus dimiliki dan dilaksanakan oleh setiap pegawai sebagai profesi yang ia geluti adalah nilai dasar, kode etik dan perilaku semua harus professional

Ia juga menandaskan, bahwa perubahan mental guna membuat terobosan bagi kemajuan bangsa dan negara juga harus dilakukan dengan cara mengubah pola pikir yang progresif, optimistis, dan inovatif, “tandas Farkhan. (IM/rf)