Subbag TU Ibarat Dapurnya Rumah Tangga Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Sub Bagian TU ibarat “dapurnya” rumah tangga Kemenag, memberikan pelayanan teknis dan administrasi, utamanya dalam bidang perencanaan, perlengkapan, tata usaha, rumah tangga, keuangan dan kepegawaian dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab/Kota. Sub Bagian TU diharapkan dapat membantu dan menunjang pelayanan disemua seksi dengan baik.

Demikian disampaikan Plt Kasubbag TU M Yusuf saat Rakor Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten di RM Sendang Ayu yang diikuti oleh 23 orang dari bagian keuangan, kepegawaian, umum, perencanaan, keamanan dan kebersihan,(19/9).

“Rakor ini menjadi salah satu upaya Kemenag Klaten, terutama Sub Bag TU untuk meningkatkan kinerja. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan persoalan yang ada dapat dipetakan untuk dicarikan solusinya, momen bagi seluruh staf untuk menyampaikan saran masukan kritik, uneg-uneg, ide dan gagasan demi perbaikan Kemenag Klaten,” tandas Yusuf.

Diharapkan dengan kegiatan ini dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan akuntabel, bersih melayani dan tolak pungli. Sub Bag Tata Usaha sebagai Leading Sector dalam administrasi dan pelaporan harus mampu mengajak dan mengarahkan seksi-seksi lain untuk tertib administrasi utamanya dalam pelaporan dalam segala segi.

Lebih lanjut Yusuf mengemukakan bahwa Kemenag merupakan instansi pemerintah yang mempunyai peran strategis, bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi/SKPD tidak hanya yang terkait, namun Kemenag bisa menjalin kerjasama dengan seluruh instansi/SKPD yang ada di Kabupaten/Kota.

“Untuk itulah Subbag TU bersama Kepala Kemenag harus bisa menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, sehingga Kemenag akan lebih dirasakan manfaat dan eksistensinya oleh masyarakat,” tegas Yusuf.

“Berikan layanan yang prima dan terbaik untuk masyarakat, dipintu masuk Kemenag Klaten sudah jelas terpampang dengan jelas slogan, “Anda Memasuki Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Tolak Gratifikasi” harus dilaksanakan dan diaplikasikan dalam memberikan pelayanan, dengan aturan yang telah ditetapkan,” imbuhnya.(sw_aj/Wul)