Dharma Wanita Gelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

BLORA – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kankemenag Blora kemaren mengadakan pelatihan pemulasaran jenazah bagi anggotanya melalui pemberian materi secara teori maupun praktek secara langsung  di Aula kankemenag Blora.

Sekitar 50 ibu pengurus dan anggota DWP kankemenag Blora sangat antusias mendengarkan pelatihan yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional Blora, Marsi baik tentang upaya memandikan, mengkafani, mensholatkan dan menguburkan jenazah.

Dalam kesempatan tersebut, Marsi menjelaskan tentang hal yang harus dilakukan terhadap jenazah setelah meninggal, seperti Memejamkan kedua matanya, Mengikat kedua bibirnya, Menggerak-gerakkan dan melemaskan persendiannya,Mengikat kedua kakinya agar tidak keluar kotoran, Melepaskan pakaiannya dengan tetap menjaga auratnya dan Meletakkan sesuatu yang berat di atas perutnya agar tidak kembung seperti pisau dan lainnya.

Adapun syarat memandikan bagi mayit antara lain beragama Islam, berakal,amanah, ‘Alim dan Merahasiakan dengan tatacara memandikan yakni meletakkan mayit di atas pemandian,melepaskan pakaiannya dengan tetap menjaga dan menutup auratnya, mendudukkan dan menekan perut mayit dengan tangan kanan sambil diurut-urut tiga  atau lima kali untuk mengeluarkan sisa kotoran yang ada, menggunakan sarung tangan atau kain untuk membersihkan mayit di bawah kain penutupnya. Dengan memakai masker, celemek.

“cara pertama memandikan mayat adalah memulai dengan mewudhukan mayit seperti wudhunya sholat, Pemandian pertama dengan menggunakan air yang dicampur daun bidara hingga berbusa dan hendaknya Mulai dengan membasuh kepala, wajah, dada dan ketiak mayit tiga kali”paparnya serius.

Selanjutnya, marsi juga menyampaikan upaya mengafani jenazah, hendaknya dengan sesuatu yang dapat menutup seluruh badannya meskipun dengan satu baju dan hukumnya adalah fardhu kifayah, serta harus memerhatikan seperti kain yang dipergunakan untuk mengafani mayat adalah kain yang bagus,suci dan bisa menutupi semua badan mayat, Kain kafan hendaknya berwarna putih, Diolesi dengan minyak atau wewangian, dengann kain kafan yang dipergunakan untuk laki-laki sebanyak 3 (tiga) lapis, dan untuk perempuan sebanyak 5 (lima) lapis .

Marsi juga menjelaskan bahwa  hukum menyalati jenazah adalah fardhu kifayah, dengan beberapa adab yakni meletakkan jenazah di hadapan imam,dan  Imam berdiri di hadapan kepala mayit jika mayit itu laki-laki. Jika mayitnya perempuan, maka imam berdiri di tengah-tengah mayit, Kemudian makmum berdiri di belakang imam, kemudian Imam bertakbiratul ihram diikuti makmum, berta’awudz, membaca basmallah, tidak membaca do’a iftitah, membaca al-fatihah, dimana Semuanya di baca lirih, takbir ke dua seraya mengangkat tangan kemudian membaca shalawat, kemudian takbir ketiga sambil mengangkat tangan dan bedoa untuk mayit. Dan takbir terakhir lalu salam.

“Pemulasaran jenazah ini sangat penting dan wanita harus bisa supaya kalau ada keluarga kita yang meninggal banyak kader muslim yang bisa mengurus jenazah dengan baik dan benar”ungkap Marsi.

Selain itu, menurutnya ada  hikmah yang dapat diambil dari tata cara pengurusan jenazah, seperti memperoleh pahala yang besar, menunjukkan rasa solidaritas yang tinggi diantara sesama muslim,  membantu meringankan beban kelurga jenazah dan sebagai ungkapan belasungkawa atas musibah yang dideritanya, mengingatkan dan menyadarkan manusia bahwa setiap manusia akan mati dan masing-masing supaya mempersiapkan bekal untuk hidup setelah mati, dan sebagai bukti bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia, sehingga apabila salah seorang manusia meninggal dihormati dan diurus dengan sebaik-baiknya menurut aturan Allah SWT dan RasulNya.

Adapun Ibu dwiyanto , Pengurus DWP Kankemenag Blora menyampaikan bahwa acara DWP merupakan wahana untuk saling bertukar pikiran Informasi dan pengetahuan untuk meningkatkan wawasan anggota yang ada.

adapun pengisi tausiyah, Ibu Mahsunah Imam Suyono menyampaikan pentingnya kesabaran dan keimanan wanita muslim di era penuh modernitas saat ini.(ima/bd)