Kakankemenag Lantik Kepala MIN Sugihwaras

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Jumat (06/10) siang ini melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Sugihwaras. Pelantikan dilaksanakan di ruang Kepala Kankemenag.

Adapun pejabat yang dilantik sebagai Kepala MIN adalah Siti Achdiyatul Muawanah, Guru Madya pada MIN Sugihwaras. Bertindak sebagai saksi-saksi adalah Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah. Nur Ikhsan selaku Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren bertugas sebagai rokhaniwan.

“Setelah sekian lama, 15 bulan dijabat oleh pelaksana tugas, pada hari ini telah diangkat Kepala definitif MIN Sugihwaras. Setelah melalui proses asesmen jabatan kepala madrasah, saudara diberi kepercayaan untuk menjadi Kepala MIN Sugihwaras,” tutur Kepala Kankemenag, Taufik Rahman saat memberikan sambutan.

“Terimakasih kepada pelaksana tugas, telah menyelesaikan tugasnya hari ini. Mudah-mudahan menjadi amal soleh saudara. Tidak kalah pentingnya, bagi semua yang berjuang untuk MIN Sugihwaras diucapkan terimakasih,” lanjutnya.

Taufik mengingatkan kepada Kepala MIN yang baru untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kepala MIN harus tegas kepada guru dan pegawai jajarannya, jika ada hal-hal yang bertentangan dengan tata aturan. Guru MIN harus bisa membawa nama baik Kemenag, menjadi panutan bagi masyarakat.

Masih banyak hal-hal yang harus dibenahi agar MIN Sugihwaras lebih baik lagi. Salah satu yang disebutkan Taufik adalah penatausahaan aset negara. Bagi barang milik negara yang sudah tidak layak pakai supaya diusulkan penghapusan.

Saat ini juga sedang berlangsung pembangunan ruang kelas baru MIN. Taufik meminta Siti Achdiyatul Muawanah untuk selalu mengawasi jalannya pembangunan agar sesuai spesifikasi.

Mengakhiri pembinaanya, ia berpesan untuk selalu amanah menjalankan jabatan yang baru. “Jabatan yang baru harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Perlu diketahui jika jabatan kepala madrasah hanyalah tugas tambahan. Saudara harus siap jika suatu saat kembali menjadi guru ketika periode jabatannya sudah selesai,” pungkasnya.

Siti Achdiyatul Muawanah menjadi kepala definitif pada MIN Sugihwaras setelah sebelumnya Ahmad Hisyam selaku Kepala MIN Karangpoh menjadi pelaksana tugas. Acara pelantikan turut dihadiri oleh Kepala Seksi pada Kankemenag, Kepala MIN se-Kabupaten Pemalang, Ketua Pokjawas, Pengawas MI Kecamatan Pemalang, Guru dan Pegawai MIN Sugihwaras, serta Komite MIN Sugihwaras. (fi/rf)