081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Bersejarah, Kepala Kemenag Serahkan SK Anumerta Kepada Janda Guru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Pertama kalinya dalam sejarah kepegawaian di Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, seorang guru teladan yang meninggal dunia /tewas saat bertugas mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat pengabdian/anumerta. Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad kepada janda Guru Agama Islam, Agus Suyono bersamaan dengan apel pagi pada Senin (27/11).

Setelah melalui proses yang cukup lama hingga 20 bulan sejak meninggalnya Almarhum Agus Suyono (23 Maret 2016), Kepala Kemenag secara terbuka menyampaikan apresiasinya kepada Sub Bagian Kepegawaian karena dengan penuh kesabaran mendampingi turunnya SK Anumerta kepada salah seorang guru teladannya.

“Ini monumental, mungkin baru pertama dalam sejarah kepegawaian kita. Meskipun cukup lama, namun ini berhasil. Saya ucapkan terimakasih kepada Kepegawaian yang dengan sabar dan tekun sehingga SK Anumerta ini dapat terbit. Selain ini kita juga sudah mencapai bahwa para pejabat kita menerima penghargaan satya lencana karya satya, dan ini langka di Kabupaten Karanganyar,” ucap Musta’in.

Anumerta adalah pemberian penghargaan kepada seseorang atas jasa-jasa yang telah dilakukannya, dalam hal ini Kementerian Agama. Dengan terbitnya SK Anumerta ini, Janda Alm. Agus Suyono, Ningsih Setiyani dan kedua putranya berhak mendapatkan pensiun sebesar 72% dari gaji pokok.

Besaran pensiun janda ini lebih besar tiga kali lipat bila dibandingkan pensiun janda tanpa mendapatkan penghargaan anumerta yang hanya 25% dari gaji pokok. Disamping itu, putra yang ditinggalkannya juga dapat menerima beasiswa hingga perguruan tinggi/sarjana.

“Ini adalah bentuk penghormatan, bukan sekedar soal materinya. Walaupun dari sisi materi, penerima SK Kenaikan pangkat Anumerta mendapatkan perhatian dari pemerintah sangat besar. Kalau pensiun biasa hanya dapat 25%, tapi ini mendapat 72% dari gaji pokok sepanjang beliau masih memiliki ahli waris. Beliau juga akan mendapatkan kaitannya dengan uang duka, biaya pemakaman dan lain sebagainya. Saya dengar ada kesempatan beasiswa sampai lulus sarjana, dibiayai negara,” tambah Musta’in.

Sementara itu, kepada jajaran pegawai yang menyaksikan penyerahan SK Anumerta ini, Kepala Kemenag mengatakan bahwa apa yang didapat oleh keluarga Almarhum ini adalah bentuk penghormatan negara kepada aparaturnya yang bersungguh-sungguh dan berdedikasi menjalankan tugas dan kewajibannya.

Di akhir sambutannya, Kepala Kemenag mewakili jajarannya menyampaikan terimakasih kepada almarhum.

“Almarhum berdedikasi baik, tidak ada satupun yang mengatakan bahwa beliau ini jelek, namun sebaliknya Almarhum ini baik, perhatian, entengan dan lain sebagainya,” tutupnya. (ida-hd/Wul)