Noor Badi : Mutasi ASN Adalah Hal Yang Wajar dan Hendaknya Kita Ambil Hikmahnya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus,  (17/11), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, mengambil sumpah dan melantik jabatan Pengawas (Eselon IV/a) dan mengukuhkan tugas jabatan pengawas madrasah tingkat RA/BA/MI.

Proses mutasi ASN dalam jabatan merupakan salah satu manajemen pengembangan pola karier ASN sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomer 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan UU Nomer 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dalam agenda pelantikan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus memberhentikan dengan hormat dan mengangkatnya kembali pada jabatan baru PNS atas nama 1.H.Suhadi ( Kepala Sub Bagian Tata Usaha dengan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah).2. H. Su’udi ( Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dengan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah).3. H.M Kafit (Kepala Seksi PD dan Pondok Pesantren dengan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam).4.H.Jamilun (Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam dengan jabatan baru sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha).

Beliau juga amengukuhkan 1. H. Sukarjo sebagai Pengawas Sekolah Madya Tingkat MI Wil Kec. Kota, 2. H. Shony Wardana sebagai Pengawas Sekolah Madya Tingkat MI Wil Kec Bae,3. Hj Arini sebagai Pengawas Sekolah Madya Tingkat MI  Kec. Jati,4. H. Ahmad Atiq sebagai Pengawas Sekolah Madya Tingkat MI Wil Kec. Kaliwungu, 5. Ahmad Ni’am sebagai Pengawas Sekolah Madya Tingkat MI Kec. Gebog, 6. Hj. Ernis Ismiyati sebagai Pengawas Sekolah Madya Tingkat MI Kec. Mejobo,7. Slamet sebagai Pengawas Sekolah Madya Tingkat MI Kec Mejobo, 8. Sri Handari sebagai Pengawas Sekolah Madya Tingkat MI wil Kec. Gebog, 9. Nur Arifin sebagai Pengawas Sekolah Madya Tingkat MI wil Kec Dawe, 10. Masruchin sebagai Pengawas Sekolah Madya Tingkat MI Wil Kec Undaan, 11. Rokhmah sebagai Pengawas Sekolah Madya Tingkat MI wil Kec. Kota, 12. Sulebi sebagai Pengawas Sekolah Madya Tingkat MI Kec Jekulo, 13. Faizin sebagai Pengawas Sekolah Madya Tingkat MI Kec Dawe, 14. Moh Fathoni sebagai Pengawas Sekolah Madya Tingkat MI wil Kec Undaan dan 15. Farikhin sebagai Pengawas Sekolah Madya Tingkat MI Wil Kec Jati.

Dalam sambutan pengarahannya, Noor Badi mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik, proses mutasi bagi ASN adalah hal yang wajar dan dilakukan melalui proses yang panjang dengan mempertimbangkan seleksi dan masukan-masukan melalui pansel seleksi. Dan sering kali ada yang bisa menerima dengan tempat tugas yang baru dan ada juga yang kurang bisa menerima, tapi ingatlah bahwa sesuatu yang kamu benci itu adalah yang terbaik bagi kamu, maka hendaknya ambillah hikmah dari semua ini, bahwa Rencana Allah adalah yang terbaik bagi mahkluknya.

Kita sebagai ASN tidak usah galau dengan proses mutasi tapi jadikan momentum ini sebagai  arah perubahan dan pergerakan menuju Kemenag Kudus yang semakin maju dan semakin baik, dalam mewujudkan TUSInya dan dalam memberiakan pelayanan prima karena jabatan adalah amanah yang kita emban dengan senang hati, kita syukuri dan akhirnya kelak wajib kita pertanggungjawabkan, tuturnya.(Eti/bd)