081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Bupati: Jalan Sehat Untuk Pererat Persatuan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz buka secara resmi penyelenggaraan Jalan Sehat yang diadakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rembang dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti ke-72 tingkat Kabupaten Rembang, pada Ahad (17/12) di alun-alun kota Rembang.

Bupati didampingi oleh Wakil Bupati, Bayu Andrianto, Kakankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah, Ketua FKUB Kabupaten Rembang, Masyhuri, dan beberapa pejabat lainnya secara resmi memberangkatkan ribuan peserta Jalan Sehat dengan melambaikan bendera di alun-alun sebelah timur ini.

Sebelum pemberangkatan, Bupati memberikan sambutan pengarahan. Dalam sambutannya, Bupati berpesan agar masyarakat Rembang senantiasa menjaga perdamaian dan mempererat persatuan, tanpa memandang latar belakang suku dan agama.

“Hal yang juga penting adalah tetap memegang teguh empat pilar yang menjadi prinsip bernegara bangsa Indonesia. Ini bukan acara seremonial belaka, tetapi ini bagian dari cara merawat persatuan dan senantiasa menjaga empat pilar kebangsaan,” tandas Bupati.

Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah menambahkan, Jalan Sehat yang diikuti oleh semua elemen masyarakat dari berbagai agama ini diharapkan akan menambah keharmonisan kehidupan antar umat beragama di Rembang yang selama ini sudah berlangsung kondusif.

Jalan santai ini digelar atas kerjasama antara FKUB Kabupaten Rembang, Kankemenag Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, Polres Rembang, dan Kodim 0720 Rembang.

Jalan Sehat ini bertemakan ‘Gerak Jalan Sehat Kerukunan, Membangun Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama Demi Mempertahankan Eksistensi Kemajemukan Agama Serta Budaya Lokal dan Nasional’.

Jalan Santai ini akan diikuti oleh semua pihak, di antaranya keluarga besar FKUB Kabupaten Rembang, Keluarga Besar Kankemenag Kabupaten Rembang, ASN se-Kabupaten Rembang, TNI, Polri, Tokoh Agama, Forkominda, Ormas, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. — ss/bd