081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Penyuluh Agama, Pencerah Dan Pembina Akhlaq Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten Penyuluh Agama Islam Non PNS memiliki peran yang sangat strategis, karena mempunyai tiga peran yang sangat penting, yaitu sebagai pemberi informasi dan edukasi, konsultan masalah-masalah keagamaan, dan advokasi terhadap masalah hukum yang terjadi.

Demikian yang disampaikan M Yusuf Kasi Bimas Islam Kemenag Klaten dalam pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS se Kabupaten Klaten, bertempat di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten dengan mengundang sebanyak 210 orang penyuluh Non PNS,  Senin (4/12).

M Yusuf dalam paparannya mengatakan, agar para penyuluh Non PNS dapat bersinergi dengan penyuluh PNS dan Kepala KUA di tiap kecamatan dalam melaksanakan tugas kepenyuluhannya.

Penyuluh Agama Islam diharapkan sebagai mata dan telinga dari Kemenag untuk melihat pemetaan kondisi dan kenyataan di masyarakat di tempat dimana ia bertugas dengan berbagai macam gejala dan permasalahan yang terjadi untuk dilaporkan kepada berbagai stakeholder yang ada di wilayah itu.

“Seorang Penyuluh Agama Islam harus memiliki wawasan keagamaan dan wawasan kebangsaan yang memadai dalam rangka membangun kehidupan masyarakat yang agamis, nasionalis, beriman, bertaqwa, berakhlakul karimah, dan berbudi pekerti luhur,” tandasnya.

Ditambahkan Yusuf, sebagai penyuluh harus benar-benar menjadi teladan dan panutan di masyarakat, mengingat tugas penyuluh sebagai pemberi ilmu dan pencerah masyarakat serta membina akhlaq masyarakat

“Kita berharap agar para Penyuluh Agama Islam Non PNS ini menjadi garda terdepan dalam rangka membantu KUA dan Kementerian Agama dalam membina masyarakat, serta senantiasa menjunjung tinggi citra Kementerian Agama,” harap Yusuf.

Sementara Iptu Muslimin, narasumber dari Polres Klaten mengungkapkan, saat ini penyuluh harus siap berhadapan dengan suatu kondisi perubahan yang cepat di masyarakat yang mengarah kepada masyarakat fungsional, masyarakat teknologis, masyarakat saintifik dan masyarakat terbuka. Dengan demikian, setiap penyuluh secara terus menerus perlu meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri.

“Penyuluh harus mampu berperan dengan baik dan maksimal dalam memberikan pencerahan dan bimbingan keagamaan kepada masyarakat dalam menumbuhkan penguatan kehidupan beragama di tengah-tengah masyarakat,” kata Muslimin.

Disamping itu yang tidak kalah penting, penyuluh harus bisa menjadi penangkal isu-isu miring di tengah masyarakat, tanggap dengan keadaan, harus mewaspadai provokasi. Disinilah peran penting Penyuluh Agama Islam sebagai pioneer yang akan menjadi penerang di tengah masyarakat.

“Tebarkan kedamaian ditengah-tengah masyarakat, menjadikan wilayah, keluarga dan lingkungan, meskipun berbeda suku dan agama, membangun negara yang hebat dan kuat,”   harapnya.(sa_aj)