081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tiga Puluh Dua Madrasah Terima Sertifikat Akreditasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Sebanyak 32 madrasah di Kabupaten Pemalang yang melaksanakan akreditasi tahun 2017 telah menerima sertifikat akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M). Madrasah tersebut terdiri atas 20 Madrasah Ibtidaiyah (MI), tujuh Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan lima Madrasah Aliyah (MA), yang sebagian besar adalah madrasah swasta. Ketiga puluh dua madrasah memperoleh status “Terakreditasi” dengan nilai dan predikat yang bervariasi dari C, B sampai A.

Melalui Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten Pemalang, sertifikat akreditasi diserahkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang. Selanjutnya secara simbolis Kepala Kankemenag menyerahkan kepada perwakilan dari MI, MTs, dan MA di aula Kankemenag, Jumat (08/12) siang.

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Taufik Rahman menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan serta mengembangkan madrasah.

“Madrasah pada umumnya didirikan dan dikelola oleh masyarakat. Adanya akreditasi adalah untuk meningkatkan kualitas madrasah, sehingga tidak kalah bahkan lebih baik dari sekolah. Kepada Kepala Madrasah saya berpesan agar madrasah dikelola secara profesional. Jika mendapatkan bantuan dana dari negara agar dipergunakan sesuai dengan ketentuan untuk kemajuan madrasah,” pesan Taufik.

Pengawas Pendidikan Madrasah diharapkan agar proaktif kepada madrasah dalam melakukan pembinaan dan pembimbingan. Bagi madrasah yang masih mendapat nilai akreditasi C atau B bisa segera menindaklanjuti kekurangannya dalam jangka waktu satu atau dua tahun. Tidak harus menunggu sampai lima tahun untuk mengajukan ke UPA agar bisa diakreditasi kembali.

Samsuri, selaku wakil dari UPA Kabupaten Pemalang menyampaikan bahwa data usulan madrasah yang akan diakreditasi tahun 2018 sudah diajukan ke BAP S/M Provinsi Jawa Tengah. “Data usulan madrasah yang akan diakreditasi tahun 2018 sudah diajukan ke BAP S/M Provinsi Jawa Tengah. Kepada para Pengawas Pendidikan Madrasah agar mulai pembimbingan yang intensif kepada madrasah yang sudah diusulkan di tahun 2018,” kata Samsuri.

Selanjutnya Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Supiyati menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat kepada para Kepala Madrasah yang telah menerima sertifikat akreditas. Beliau mengingatkan komponen standar yang nilainya masih kurang untuk mendapat perhatian. KTSP, RKT, RKAM, dan EDM agar tiap tahun dibuat sesuai dengan ketentuan.

Dari hasil akreditasi tahun 2017, madrasah yang berhasil memperoleh status “Terakreditasi A” antara lain MA Salafiyah Karangtengah, MTs Negeri Pemalang, MTs Negeri Petarukan, MTs Walisongo Ulujami, MI NU Jatirejo, MI Ma’hadul Mutaallimin Sidorejo, MI Islamiyah Petarukan, dan MI Dewi Masyithoh 01 Banyumudal. (rr/fi/rf)