Kunci Sukses Madrasah Terletak Pada Komitmen dan Integritas Kepala Madrasah dan Guru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Kepala Madrasah, dalam konteks pengambil kebijakan memiliki peran sentral. Ia menentukan sukses dan tidaknya madrasah dalam mengantisipasi perubahan kebijakan pendidikan. Juga harus mampu manjalankan fungsinya dalam kegiatan perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengendalian (controlling), sehingga memiliki visi ke depan dalam meningkatkan mutu madrasah.

Semua itu tercapai apabila kepala madrasah memiliki sifat aktif, kreatif dan inovatif, serta mampu menciptakan suasana kondusif di lingkungan madrasah. Kepala madrasah juga harus mampu mengidentifikasi dan memahami kekurangan/kelebihan yang dimiliki madrasah serta dituntut untuk memiliki ide-ide cemerlang dalam membuat terobosan-terobosan baru yang sangat dibutuhkan dalam membangun madrasah agar menjadi unggul disamping kemampuan dalam merangkul, melobi, bekerja sama, mengkoordinasikan dan mengarahkan semua komponen madrasah.

Kepemimpinan kepala madrasah dan pengawas mutlak membutuhkan komitmen dan integritas, sehingga proses pembelajaran bisa berjalan dengan baik dan output pendidikan bisa unggul.

Kepala madrasah merupakan tokoh kunci keberhasilan suatu madrasah, para kepala madrasah bertindak sebagai penanggung jawab utama atau factor kunci untuk membawa madrasah menjadi lebih baik dan sukses mestinya harus dengan komunikasi dan koordinasi dengan semua perangkat di Madrasah termasuk guru dan TU. Kepala Madrasah juga harus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Agama.

Hal tersebut di sampaikan Ka. Kankemenag Wonogiri, Subadi dalam acara Serah Terima Kepala dan Ka. TU MTsN Purwantoro, Kamis (25/01) di Aula MTsN Purwantoro. Hadir dalam acara tersebut, Forkompinca, Ka. UPT, Kepala SMP/MTs dan tamu undangan lainnya.

Adapun Serah terima jabatan Kepala MTsN Purwantoro dari Drs. H. Sunar, MAg Kepada H. Joko Supriyanto, SPd. MPd dan Ka. TU dari Mursidah, SE. MM kepada Djoko Budiharmoko, SE.MM

Ditambahkan H. Subadi, dalam menunaikan tugas dan fungsinya aparat Kementerian Agama termasuk yang di dalamnya guru harus menerapkan prinsip 5 nilai budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan

“Kepada Kepala dan Ka. TU MTsN Purwantoro yang baru agar lebih meningkatkan kinerja dan memahami tugas dan fungsinya masing-masing, termasuk kepala madrasah untuk melakukan pembinaan kepada para gurunya, bangun komunikasi dan koordinasi yang baik demi suksesnya madrasah” tegasnya. (Mursyid_Heri)