BIMAS Kemenag Jepara Adakan Rakor Penyuluh Awal Tahun 2018

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini Seksi Bimbingan Masyarakat Islam mengadakan Rapat Koordinasi Penyuluh Awal Tahun 2018 di Aula lantai 2 Kementerian Agama Kab. Jepara, Kamis (08/02).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi BIMAS Islam, Muslih, serta seluruh jajaran penyuluh agama Islam se-kab. Jepara.

Acara ini diisi dengan pembinaan oleh kasi BIMAS Islam, Muslih dengan menyampaikan kembali lima budaya kerja, yakni ; Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab, Keteladanan.

“Integritas berarti keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar. Sedangkan profesionalitas adalah bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik. Inovasi berarti menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik. Tanggung jawab berarti bekerja secara tuntas dan konsekuen. Keteladanan berarti menjadi contoh yang baik bagi orang lain” ujar Muslih

Lebih lanjut beliau juga menambahkan penyuluh agama Islam harus bisa menjadi sosok yang menyejukkan di lingkungannya.

“Penyuluh agama Islam harus bisa menjadi pribadi yang menyejukkan lingkungannya dan memberi kenyamanan bagi masyarakatnya. Jangan sampai penyuluh malah memberi ketegangan atau bahkan keresahan bagi lingkungannya” tutup Muslih.

Acara ini juga diisi dengan pembinaan anti korupsi dengan mengambil tema “Suap & Korupsi Penyakit Birokrasi Akut” yang disampaikan oleh Drs. Moh Yasin, M.Ag. Beliau adalah penyuluh muda madya di Kecamatan Kalinyamatan.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan, pemerintah sedang menyiapkan dan melaksanakan reformasi birokrasi yang lebih komprehensif.

Perekrutan ke depan akan dilakukan dengan cara yang lebih profesional berbasis kompetensi. Promosi jabatan akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Pengukuran kinerja akan dilakukan berbasis capaian kinerja individu.

Namun, kunci dari semua itu adalah perbaikan sistem secara komprehensif. Penegakan sanksi disiplin berat bagi setiap pelanggaran tak boleh ragu.

“Saya yakin reformasi birokrasi yang sungguh-sungguh adalah keniscayaan dan akan menjadi dasar bagi perubahan budaya dan perilaku dalam birokrasi” ujar Yasin. (fm/bd)