KUA Harus Beri Pelayanan Yang Prima dan Terbaik Kepada Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, H. Subadi di dampingi Kasi Bimas Islam, Hidayat Masykur memimpin rapat koordinasi dengan Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Wonogiri tentang evaluasi pelaksanaan kegiatan DIPA dan rencana pelaksanaan kegiatan DIPA tahun 2018 di Aula Kankemenag Wonogiri yang di ikuti kepala KUA se Kab. Wonogiri, Selasa (30/02).

Sesuai komitmen bersama bahwa KUA sebagai etalase harus menjadi momentum pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengingat KUA  Sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat kecamatan dipandang masyarakat sebagai cermin kualitas pelayanan Kementerian Agama, sehingga wajar jika KUA dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Kepala KUA segera melakukan pencermatan DIPA dan menyusun rencana kerja masing masing KUA ditahun Anggaran 2018 ini, karena KUA adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Agama maka perlu kita ingatkan kembali program-program yang berkaitan dengan tugas pokok Kepala KUA,” tegas Kepala Kankemenag.

KUA sebagai ujung tombak Kantor Kementerian Agama menutut, H. Subadi untuk selalu memberikan pelayanan prima di KUA baik yang melayani dan yang di layani, selain menyangkut NR, KUA harus memberikan bimbingan jamaah haji yang meliputi pengumpulan, pengolahan dan penganalisaan data jamaah haji dan melakukan pembimbingan jama’ah haji / manasik haji. Selain itu KUA juga harus melakukan penertiban masalah perwakafan secara adsministrasi dan pemberdayaan  zakat.

KUA memiliki tugas yang cukup berat dan sekaligus mempunyai peran yang signifikan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Kondisi demikian jelas menuntut seluruh komponen KUA harus mempunyai dedikasi, profesionalisme dan semangat kerja yang tinggi, sebab tanpa itu semua niscaya KUA hanya sekedar papan nama saja termasuk mengembangkan pelayanan yang berbasis teknologi.

Selanjutnya Kasi Bimas Islam,  Hidayat Masykur salah satu ruh dalam pelaksanaan tugas KUA adalah tata laksana administrasi dan pembukuan,  KUA harus mempunyai profil yang memuat visi misi, data personalia, data pernikahan, standar pelayanan KUA, letak geografis dan lain sebagainya. Profil KUA menjadi potret tentang keberadaan institusi KUA dan sangat penting karena menjadi standar dan barometer pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Tingkatkan etos kerja dengan kerja keras, kerja cerdas dan terakhir kerja ikhlas sebagai manifestasi ukhrowi. Bekerja disiplin harus di dasarkan kewajiban bukan karena tunjangan atau yang lain, absensi harus di laksanakan sesuai aturan, segera lakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan KUA.” imbuhnya. (Mursyid _ Heri/Wul)