Masmin Afif: Rotasi dan Mutasi Bukan Hukuman

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten gelar kegiatan pembinaan ASN serta pembagian surat keputusan (SK) rotasi dan mutasi ASN dilingkungan Kemenag Klaten, bertempat di Aula lantai 2 Koppenda Kemenag Klaten, Kamis (01/02) . Diikuti sebanyak 35 ASN yang mendapatkan SK mutasi dan dibuka langsung oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Klaten, Masmin Afif.

Dalam arahannya, Masmin Afif menuturkan rotasi dan mutasi pegawai ini tidak dilakukan asal saja namun berdasarkan pertimbangan pemetaan analisis beban kerja yang tentunya segala sesuatunya telah dipertimbangkan secara matang.

Rotasi mutasi dilingkup Kemenag Klaten biasa dilakukan dan hal itu bukanlah suatu hukuman yang terkena rotasi dan mutasi dalam suatu organisasi pemerintahan, namun itu semua merupakan penyegaran, menambah wawasan, pendewasaan dan pengalaman kerja selaku aparatur Negara.

"Jangan beranggapan rotasi dan mutasi  itu merupakan hukuman, tapi harus melihat bahwa dalam organisasi apalagi aparatur harus melihat bahwa rotasi untuk peningkatan kinerja," tandas Masmin.

"Perlu diketahui oleh semuanya bahwa dalam penerbitan SK ini tidak berdasarkan suka dan tidak suka, kita berupaya profesional dan proporsional," imbuhnya.

Kepala Kankemenag mengucapkan selamat untuk semua ASN yang telah mendapatkan SK baru, selamat menempati tempat baru dan selamat bergabung yang dari KUA dengan Kantor Kementerian Agama Kab. Klaten, seraya berdo’a semoga Allah senantiasa memberikan rahmat dan bekerja dengan baik sesuai aturan dan sebagai ladang ibadah.

"Kepada ASN KUA yang terkena rotasi, mari tunjukan bahwa kita mampu, bisa beradaptasi dengan suasana yang baru dan bisa menunjukan kinerja dengan lebih baik lagi," harapnya

Masmin Afif percaya mereka yang dirotasi maupun yang dimutasi bisa bergerak dengan cepat, bekerja dengan baik, menyesuaikan dengan tusi yang baru, bergerak selaras menuju visi dan misi Kementerian Agama dengan 5 Nilai Budaya Kerja.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sudarsana menambahkan, menuturkan rotasi dan mutasi adalah hal yang wajar dan sebagai ASN harus selalu siap ditempatkan dimana saja, sesuai dengan sumpah jabatan ASN.  Sudarsana Untuk terus meningkatkan kinerja dengan baik dan penuh rasa semangat, kekompakan, serta tanggung jawab masing-masing bidang sesuai tusi.(aj)